Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Mudah Cek Daftar DPT dan Pindah TPS Pemilu 2024 di Medan 

by
6 Februari 2024
in Artikel
0
Cara Pindah Alamat KTP Secara Online di Medan
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mudah Cek Daftar DPT dan Pindah TPS Pemilu 2024 di Medan

Pemilihan Umum 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024. Bagi yang telah mendaftar sebagai pemilih, penting untuk memeriksa lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilu mendatang.

KPU menyediakan layanan cek DPT online yang memudahkan warga Indonesia untuk memastikan keikutsertaan mereka dalam Pemilu 2024. Ini juga memungkinkan pemilih yang sudah terdaftar untuk memindahkan tempat memilih atau TPS sesuai kebutuhan mereka.

Langkah-langkah untuk Mengecek DPT Online:

  1. Kunjungi situs resmi KPU di infopemilu.kpu.go.id.

  2. Pilih opsi “Cek DPT Online”.

  3. Masukkan NIK atau Nomor Paspor bagi Pemilih Luar Negeri.

  4. Klik “Cari”.

  5. Informasi seperti nama lengkap, nomor DPT, dan alamat TPS akan muncul jika Anda terdaftar.

Cara Pindah TPS untuk Pemilu 2024:

Pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dapat melaporkan pemindahan TPS kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau KPU Kabupaten/Kota baik tempat asal maupun tempat tujuan.

Pelaporan harus dilakukan paling lambat 7 hari sebelum hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Calon pemilih dapat memindahkan TPS jika memenuhi syarat KPU seperti:

  • Sedang berada di tempat lain saat hari pemungutan suara.

  • Menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan.

  • Penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau rehabilitasi.

  • Menjalani rehabilitasi narkoba.

  • Berada dalam tahanan atau lembaga pemasyarakatan.

  • Ada tugas belajar/menempuh pendidikan.

  • Pindah domisili.

  • Terdampak bencana alam.

  • Bekerja di luar domisili.

  • Keadaan tertentu sesuai peraturan perundang-undangan.

Proses Pindah TPS:

  1. Datang ke PPS, PPK, atau KPU Kabupaten/Kota.

  2. Bawa bukti alasan pindah memilih (seperti surat sakit atau surat tugas).

  3. KPU akan menetapkan TPS di sekitar tempat tujuan yang masuk dalam DPTb.

  4. Pemilih akan diberikan formulir A-Surat Pindah TPS sebagai bukti dari KPU.

Masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT Pemilu tidak dapat memindahkan tempat memilih. Namun, mereka masih dapat memilih di TPS sesuai domisili e-KTP mereka dengan meminta masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Dengan informasi ini, diharapkan proses cek DPT online dan pemindahan TPS untuk Pemilu 2024 dapat dilakukan dengan lebih lancar dan efisien.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: DPTPemiluPemilu 2024Pemilu MedanTPS

Related Posts

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Next Post
Cara Mudah Mengurus KK yang Hilang atau Rusak di Medan

Cara Mudah Membuat KTP Digital Bagi Warga Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Investasi Emas 2025 Di Aplikasi DANA, Simak Cara Berikut!

Investasi Emas 2025 Di Aplikasi DANA, Simak Cara Berikut!

23 Oktober 2025
Segera Cek dan Ambil Bansos BSU Anda, Deadline 31 Juli

Segera Cek dan Ambil Bansos BSU Anda, Bantuan Pekerja Deadline 31 Juli

27 Juli 2025
Gunung Sibayak Ambil Korban, Satu Pendaki Meninggal

Gunung Sibayak Ambil Korban, Satu Pendaki Meninggal

22 September 2019
Pembelajaran Mandiri PPG Guru Tertentu Gelombang 4 Dimulai 5 November 2025! Ini Ketentuannya

Pembelajaran Mandiri PPG Guru Tertentu Gelombang 4 Dimulai 5 November 2025! Ini Ketentuannya

5 November 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.