Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Mudah Memperpanjang STNK Secara Online untuk Warga Medan

by
15 November 2023
in Artikel
0
Tata Cara Penggunaan Samsat Digital di HP
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mudah Memperpanjang STNK Secara Online untuk Warga Medan

 

Kemudahan dalam memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kini semakin dekat bagi warga Medan berkat kemajuan teknologi. Proses ini kini dapat diselesaikan secara daring atau online melalui aplikasi SIGNAL. Bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan STNK atas nama orang lain, berikut adalah langkah-langkahnya:

 

  1. Unduh aplikasi SIGNAL melalui App Store atau Play Store.

  2. Buka aplikasi dan klik “Daftar di sini.” Isi data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai KTP, email, nomor ponsel, dan kata sandi.

  3. Unggah foto KTP dan lakukan verifikasi wajah.

  4. Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS dan verifikasi melalui link yang dikirimkan ke email.

  5. Setelah verifikasi selesai, masuk ke aplikasi dengan memasukkan nomor ponsel dan kata sandi.

  6. Pilih menu yang sesuai untuk memulai proses perpanjangan STNK atas nama orang lain.

 

Langkah-langkah perpanjangan STNK atas nama orang lain menggunakan aplikasi SIGNAL:

 

  1. Pilih tombol tambah untuk menambahkan data kendaraan dan dokumen digital yang diperlukan.

  2. Isi kolom pemilik kendaraan dengan nama pemiliknya.

  3. Jika kendaraan dimiliki oleh anggota keluarga dalam satu KK, pilih opsi milik keluarga satu KK.

  4. Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dan lima digit terakhir nomor rangka mesin.

  5. Unggah foto E-KTP pemilik kendaraan.

  6. Setelah semua kolom terisi, klik “Lanjut.”

  7. Konfirmasi data, termasuk alamat pengiriman, dan lakukan pembayaran sesuai pilihan kanal yang tersedia.

  8. Klik “Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran.”

  9. Pilih “Lanjut” untuk membuat kode pembayaran.

  10. Pilih bank yang diinginkan dan ikuti panduan pembayaran yang ditampilkan. Klik “Lanjut.”

  11. Setelah pembayaran sukses, Anda bisa melakukan transfer melalui bank yang dipilih atau pergi langsung ke teller bank seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

 

Harap diingat bahwa proses perpanjangan STNK secara online berlaku hanya untuk perpanjangan STNK tahunan atau pengesahan STNK. Dokumen asli yang harus dikirimkan adalah lembaran Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (SKKP PKB). Dengan menggunakan aplikasi SIGNAL, warga Medan dapat dengan mudah dan cepat memperpanjang STNK kendaraan mereka secara online.

Tags: Cara Mudah Memperpanjang STNK Secara Online untuk Warga MedanIndonesiamedanSTNK OnlineSTNK Online MedanSumut

Related Posts

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Next Post
Cara Mendaftar dan Cek Penerima Bansos PKH dan BLT BPNT September 2023 di Kota Medan

Cara Cek Penerima Bansos PKH Lewat HP di Medan November 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Tolak Jadi Sekjen PSSI, Bobby Nasution Mau Fokus di Dunia Usaha

Tolak Jadi Sekjen PSSI, Bobby Nasution Mau Fokus di Dunia Usaha

18 Juni 2019
Dosen Fakultas Hukum UMSU Laksanakan Penyuluhan Hukum Pengamalan Nilai Pancasila

Dosen Fakultas Hukum UMSU Laksanakan Penyuluhan Hukum Pengamalan Nilai Pancasila

26 Januari 2023
Wali Kota Medan Bobby Nasution Memberi Apresiasi Kepada Set Top Box

Wali Kota Medan Bobby Nasution Memberi Apresiasi Kepada Set Top Box

19 Mei 2023
Bansos BPNT September 2025 untuk Warga Medan: Ini Cara Cek dan Cairkan Dana Rp600.000

Bansos BPNT September 2025 untuk Warga Medan: Ini Cara Cek dan Cairkan Dana Rp600.000

19 September 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.