Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Info

Cara Mudah Mengurus Kartu Keluarga (KK) di Kota Medan, Bisa Sambil Rebahan di Rumah!

Emillia Dewi by Emillia Dewi
15 April 2025
in Info
0
Cara Mudah Mengurus Kartu Keluarga (KK) di Kota Medan, Bisa Sambil Rebahan di Rumah!

Cara Mudah Mengurus Kartu Keluarga (KK) di Kota Medan, Bisa Sambil Rebahan di Rumah!

197
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mudah Mengurus Kartu Keluarga (KK) di Kota Medan, Bisa Sambil Rebahan di Rumah!

Kartu Keluarga atau KK adalah salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap keluarga di Indonesia. Di dalamnya tercantum data lengkap mengenai susunan anggota keluarga, hubungan antar anggota, serta informasi penting lainnya yang dibutuhkan untuk berbagai urusan administrasi. Mulai dari mengurus KTP, akta kelahiran, NPWP, paspor, hingga surat nikah semuanya butuh KK sebagai syarat dasar. Kabar baiknya, bagi warga Kota Medan, mengurus KK kini jauh lebih mudah dan bisa dilakukan tanpa harus antri panjang di kantor. Bahkan, kamu bisa mengurusnya dari rumah sambil rebahan!

Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah menyediakan dua pilihan cara pengurusan KK, yaitu secara online dan offline. Untuk kamu yang ingin serba praktis, cukup akses website resmi di https://sibisa.pemkomedan.go.id atau unduh aplikasi SIBISA di Playstore. Setelah membuat akun, kamu tinggal memilih layanan Kartu Keluarga, mengunggah dokumen asli yang discan atau difoto dengan jelas, lalu mengisi formulir yang disediakan. Setelah permohonan dikirim, kamu akan menerima ID dan barcode pendaftaran yang bisa digunakan untuk memantau status pengajuan. Jika dokumen yang kamu unggah sudah sesuai, KK akan langsung dikirim ke rumah melalui PT Pos Indonesia dengan biaya pengiriman hanya Rp 12.000. Super simple, kan?

Bagi kamu yang lebih nyaman datang langsung, pengurusan secara manual juga masih tersedia. Kamu tinggal datang ke Kantor Disdukcapil Kota Medan beralamat di Jalan Iskandar Muda No. 270, Petisah Tengah, dan bawa semua berkas persyaratan yang dibutuhkan sesuai keperluanmu. Setelah menyerahkan berkas ke petugas customer service, proses penerbitan biasanya memakan waktu maksimal lima hari kerja.

Syarat Umum Mengurus Kartu Keluarga (KK):

  • Mengisi Formulir permohonan KK
  • Fotokopi KTP elektronik (e-KTP) seluruh anggota keluarga (jika sudah memiliki)

Dokumen pendukung sesuai jenis pengurusan, seperti:

  • Buku nikah atau akta perkawinan (untuk KK baru)
  • Surat keterangan pindah (jika pindah domisili)
  • Akta kelahiran (untuk penambahan anggota keluarga)
  • Akta cerai (untuk perubahan karena perceraian)
  • Surat keterangan kematian (jika ada anggota meninggal)
  • Surat kehilangan dari kepolisian (jika KK hilang)
  • Kartu Keluarga lama (untuk perubahan data, pengurangan anggota, atau rusak)
  • Surat pernyataan atau dokumen tambahan, jika dibutuhkan (misalnya, surat pengasuhan anak atau surat kesediaan menampung)

Cara Mengurus KK Secara Online (Melalui SIBISA)

  • Akses website: https://sibisa.pemkomedan.go.id atau unduh aplikasi SIBISA di Playstore
  • Daftar akun atau login
  • Pilih menu Kartu Keluarga
  • Upload dokumen asli (scan atau foto dengan jelas, bukan fotokopi)
  • Isi formulir sesuai permohonan
  • Submit permohonan → dapatkan ID & barcode
  • Pantau status pengajuan
  • Jika diterima, dokumen KK dikirim ke rumah via PT Pos (biaya Rp 12.000)

Cara Mengurus KK Secara Offline (Langsung ke Kantor Disdukcapil)

  • Datang ke Kantor Disdukcapil Kota Medan:

📍 Jl. Iskandar Muda No. 270, Petisah Tengah, Medan Petisah

  • Ambil nomor antrian dan ke bagian informasi
  • Serahkan berkas sesuai keperluan ke petugas customer service
  • Tunggu proses (±5 hari kerja)
  • Bisa cetak sendiri KK di rumah pakai kertas HVS A4 80 gram
Tags: cara urus kartu keluargacara urus kartu keluarga medancara urus kartu keluarga onlinecara urus kkcara urus kk dukcapil medancara urus kk medancara urus kk online

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
Rico Waas Ajak Umat Sikh dan Seluruh Warga Medan Bersatu Bangun Kota

Rico Waas Ajak Umat Sikh dan Seluruh Warga Medan Bersatu Bangun Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Beasiswa Unggulan 2025: Kesempatan Kuliah Gratis untuk Putra-Putri Terbaik Bangsa

Beasiswa Unggulan 2025: Kesempatan Kuliah Gratis untuk Putra-Putri Terbaik Bangsa

2 Juni 2025
Cara Daftar BPJS Online di Medan dengan Mudah

Cara Mengecek Status Aktif BPJS Kesehatan dengan Mudah

27 Februari 2025
Dana KJP Plus Rp300.000 Telah Masuk ke Rekening Bank DKI!

Dana KJP Plus Rp300.000 Telah Masuk ke Rekening Bank DKI!

26 Juli 2025
Kementerian Sosial Membuka Kesempatan Bagi KPM Ajukan Lagi

Kesempatan Kedua: Kemensos Pastikan KPM Tercoret Bisa Ajukan Bantuan Lagi

28 Desember 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.