Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Cara Nonaktifkan Kepesertaan BPJS Kesehatan Akibat Meninggal Tahun 2025

Anissa by Anissa
26 April 2025
in Berita, Kesehatan
0
Cara Nonaktifkan Kepesertaan BPJS Kesehatan Akibat Meninggal Tahun 2025
196
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Nonaktifkan Kepesertaan BPJS Kesehatan Akibat Meninggal Tahun 2025

Menghadapi kehilangan anggota keluarga adalah pengalaman yang penuh emosi. Di tengah kesedihan tersebut, terdapat beberapa urusan administratif yang perlu diselesaikan, salah satunya adalah menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan almarhum. Proses ini sangat penting untuk mencegah penagihan iuran yang tidak perlu dan memastikan data administrasi tetap akurat.

Berikut cara nonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan akibat meninggal tahun 2025. Simak syarat, dokumen, dan langkah mudah melalui aplikasi Mobile JKN, call center, dan kantor BPJS.

Dalam upaya memudahkan proses ini, pada tahun 2025, BPJS Kesehatan telah menyediakan opsi penonaktifan baik secara online maupun offline.

Mengapa Perlu Menonaktifkan Kepesertaan BPJS Kesehatan Setelah Meninggal?

Menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan setelah kehilangan anggota keluarga sangatlah penting. Selain untuk menghentikan pembayaran iuran yang masih berjalan, hal ini juga berkontribusi pada akurasi data kependudukan dan administrasi BPJS. Oleh karena itu, keluarga atau ahli waris disarankan untuk segera melaporkan kematian dan mengurus proses penonaktifan demi mencegah masalah di masa mendatang.

Untuk melakukan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan karena meninggal dunia, keluarga atau perwakilannya dapat melakukannya secara online melalui PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) atau secara langsung di kantor BPJS Kesehatan.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Sebelum mengajukan penonaktifan, pastikan Anda menyiapkan beberapa dokumen berikut:

  • Kartu BPJS Kesehatan peserta yang telah meninggal.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) almarhum.
  • Surat Keterangan Kematian dari rumah sakit, kelurahan, atau instansi resmi lainnya.

Dokumen-dokumen ini bisa disiapkan dalam bentuk fisik jika Anda mengurusnya secara langsung di kantor BPJS, atau dalam bentuk digital (scan/foto) jika Anda memilih layanan online.

Cara Menonaktifkan Kepesertaan BPJS Kesehatan Melalui PANDAWA

  • Kirim pesan WhatsApp ke nomor 0811-1816-5165 pada jam kerja.
  • Nantinya akan menerima link yang dapat diakses maksimal dalam waktu satu jam.
  • Klik link tersebut dan pilih menu pengajuan pengurangan anggota keluarga.
  • Isi formulir yang diminta dan unggah dokumen yang diperlukan, seperti akta kematian, KTP, dan Kartu Keluarga (KK).
  • Setelah semua langkah selesai, kepesertaan JKN akan dinonaktifkan dan tagihan iuran akan dihentikan.

Cara Nonaktifkan BPJS di Kantor BPJS Kesehatan

  • Kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat di Medan.
  • Sampaikan niat Anda untuk menonaktifkan kepesertaan anggota keluarga yang telah meninggal.
  • Pastikan Anda membawa dokumen asli dan fotokopi akta kematian, KTP, serta KK.
  • Isi formulir penonaktifan yang diberikan oleh petugas.
  • Proses penonaktifan akan dilakukan setelah verifikasi dokumen.
Tags: jkn mobile bpjs kesehatanmeninggal dunianonaktifkan bpjs kesehatannonaktifkan bpjs kesehatan yang meninggal duniapandawa bpjs kesehatan

Related Posts

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Next Post
Cara Cek Penerimaan Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025

Cara Cek Penerimaan Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

3 Perusak Dokumen Kasus Pengaturan Skor Jadi Tersangka

3 Perusak Dokumen Kasus Pengaturan Skor Jadi Tersangka

10 Februari 2019
PSMS Medan vs Adhyaksa FC: Imbang 1-1, PSMS Curi 1 Poin

PSMS Medan vs Adhyaksa FC: Imbang 1-1, PSMS Amankan 1 Poin dari Kandang Lawan

19 Oktober 2025
Kombes Pol Jean Calvijn Resmi Jabat Kapolrestabes Medan Gantikan Brigjen Pol Gidion Arif

Kombes Pol Jean Calvijn Resmi Jabat Kapolrestabes Medan Gantikan Brigjen Pol Gidion Arif

9 Oktober 2025
Dishub Medan Menyusun Rekayasa Lalu Lintas Selama Penutupan Jalan HM Yamin, Ini Rute Penggantinya

Dishub Medan Menyusun Rekayasa Lalu Lintas Selama Penutupan Jalan HM Yamin, Ini Rute Penggantinya

14 September 2023

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.