Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara Pegawai PPPK Paruh Waktu Dapat Diangkat Menjadi Penuh Waktu

Medan Aktual by Medan Aktual
5 Februari 2025
in Informasi
0
Cara Pegawai PPPK Paruh Waktu Dapat Diangkat Menjadi Penuh Waktu

Cara Pegawai PPPK Paruh Waktu Dapat Diangkat Menjadi Penuh Waktu

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Pegawai PPPK Paruh Waktu Dapat Diangkat Menjadi Penuh Waktu

Tidak semua pegawai langsung diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Sebagian pegawai harus melalui tahap Paruh Waktu terlebih dahulu sebelum statusnya bisa berubah. Lalu, bagaimana cara mereka bisa menjadi PPPK Penuh Waktu?

Pemerintah telah menetapkan mekanisme pengangkatan ini melalui peraturan resmi yang dikeluarkan oleh MenPAN-RB, Rini Widyantini. Pengangkatan pegawai ini tidak dilakukan begitu saja, tetapi melalui evaluasi yang ketat.

Proses Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu

1. Evaluasi Kinerja dan Persyaratan

Pegawai yang ingin diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu harus memenuhi beberapa syarat, seperti telah melewati masa evaluasi kinerja dan adanya anggaran yang cukup.

Pengangkatan ini juga bergantung pada hasil evaluasi dan keputusan dari beberapa pihak terkait.




2. Prosedur Pengajuan

Proses pengangkatan melibatkan beberapa langkah:

  • PPK mengajukan usulan kebutuhan PPPK ke MenPAN-RB.
  • MenPAN-RB menetapkan jumlah dan jenis jabatan yang dibutuhkan.
  • PPK kemudian mengajukan perubahan status PPPK ke BKN dalam waktu 7 hari kerja setelah keputusan MenPAN-RB.
  • Kepala BKN memberikan pertimbangan teknis terkait pengangkatan.
  • PPK menetapkan pengangkatan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Persyaratan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu

Untuk dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, pegawai harus memenuhi beberapa kriteria:

  1. Sudah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK pada tahun 2024 tetapi tidak lulus.
  2. Terdaftar dalam database pegawai non-ASN di BKN.
  3. Mengikuti dan lulus evaluasi kinerja.




Evaluasi Kinerja Sebelum Pengangkatan

Evaluasi kinerja merupakan bagian penting dari proses ini. Pegawai yang ingin dipromosikan harus menunjukkan capaian kinerja yang baik, baik dari segi individu maupun organisasi.

Jika hasil evaluasi memenuhi standar yang ditetapkan, pegawai dapat diusulkan untuk perubahan status menjadi PPPK Penuh Waktu.

Manfaat PPPK Penuh Waktu

Dengan menjadi PPPK Penuh Waktu, pegawai memperoleh berbagai keuntungan, antara lain:

  • Penghasilan yang lebih terjamin.
  • Masa kerja yang lebih panjang dibandingkan dengan kontrak Paruh Waktu.
  • Akses lebih luas terhadap fasilitas ASN.




Kesimpulan

Proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu tidak terjadi secara otomatis. Pegawai harus memenuhi persyaratan, melalui evaluasi kinerja, dan mendapatkan persetujuan dari berbagai pihak.

Kebijakan ini memberikan peluang bagi pegawai untuk mendapatkan status pekerjaan yang lebih stabil, dengan hak-hak yang lebih jelas dalam sistem pemerintahan.

Tags: ASNcpnsGuru HonorerMenPAN RBParuh WaktuPPPK

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Cara Mengecek Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 di SSCASN dan Instansi Terkait

Cara Mengecek Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 di SSCASN dan Instansi Terkait

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Tertarik Jadi Bagian dari Intelijen Negara? Simak Syarat Lengkap Pendaftaran STIN 2025!

Tertarik Jadi Bagian dari Intelijen Negara? Simak Syarat Lengkap Pendaftaran STIN 2025!

2 Mei 2025
Dari Buruh Harian hingga Pegawai Swasta, Ini Daftar Pekerja Penerima BSU 2025

Dari Buruh Harian hingga Pegawai Swasta, Ini Daftar Pekerja Penerima BSU 2025

8 Agustus 2025
Aliansi Ormas Islam Aksi di Polrestabes Medan Tolak Penggusuran Masjid Al-Ikhlas

Aksi di Polrestabes Medan, Aliansi Soroti Sengketa Lahan Eks-Petran

31 Januari 2026
TIME TO TALK 2019 : Anak Bicara Pekerja Anak

TIME TO TALK 2019 : Anak Bicara Pekerja Anak

12 Maret 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.