Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Perpanjang SIM via Online 2025 Cukup Lewat HP

Anissa by Anissa
13 Juni 2025
in Artikel
0
Cara Perpanjang SIM via Online 2025 Cukup Lewat HP

Cara Perpanjang SIM via Online 2025 Cukup Lewat HP

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Perpanjang SIM via Online 2025 Cukup Lewat HP

Perpanjang SIM kini semakin mudah dan praktis berkat teknologi digital. Di tahun 2025, kamu tidak perlu lagi antre panjang di kantor Satpas untuk memperbarui Surat Izin Mengemudi (SIM). Cukup dengan menggunakan smartphone, proses perpanjangan SIM bisa dilakukan secara online. Selain menghemat waktu, cara ini juga mengurangi risiko kerumunan, terutama di masa pandemi.

Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan Perpanjang SIM via Online

Sebelum memulai proses perpanjangan SIM via online, pastikan kamu sudah menyiapkan beberapa dokumen penting berikut ini:

  • E-KTP dalam bentuk foto yang jelas

  • SIM lama yang masih berlaku

  • Pas foto terbaru dengan latar belakang biru

  • Tanda tangan di atas kertas putih polos

  • Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani (RIKKES)

  • Hasil tes psikologi

Langkah-Langkah Perpanjang SIM via Online 2025 Lewat HP

Perpanjangan SIM kini semakin mudah dilakukan secara online melalui aplikasi resmi Digital Korlantas POLRI. Kamu cukup menggunakan HP untuk mengurus perpanjangan SIM tanpa perlu antre di kantor Satpas. Berikut langkah-langkah lengkap yang bisa kamu ikuti:

  • Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS). Aplikasi ini adalah platform resmi yang digunakan untuk layanan perpanjangan SIM online.

  • Daftar dengan memasukkan nomor HP aktif, lalu masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS. Setelah itu, buat PIN untuk keamanan aplikasi dan lengkapi data profil seperti NIK, nama lengkap, dan email. Aktivasi akun akan dikonfirmasi melalui email.

  • Lakukan verifikasi E-KTP dengan mengambil foto liveness (foto diri secara langsung melalui aplikasi) untuk memastikan identitas kamu sesuai data kependudukan.

  • Persiapkan Dokumen Pendukung diatas, dokumen ini harus diunggah ke aplikasi agar proses perpanjangan dapat berjalan lancar.

  • Masuk ke menu “SIM” di aplikasi, lalu pilih opsi “Perpanjangan SIM”. Pilih jenis SIM yang akan diperpanjang, misalnya SIM A atau SIM C.

  • Pilih Satpas penerbit SIM sesuai lokasi kamu. Selanjutnya, tentukan apakah SIM baru akan diambil langsung di Satpas atau dikirim ke alamat rumah melalui Pos Indonesia. Jika memilih pengiriman, isi alamat dengan lengkap.

  • Bayar biaya perpanjangan SIM melalui metode pembayaran yang disediakan di aplikasi, biasanya menggunakan virtual account BNI atau e-wallet. Biaya perpanjangan SIM C dan SIM A adalah Rp 75.000, belum termasuk biaya admin dan ongkos kirim jika memilih pengiriman ke rumah.

  • Cek secara berkala status pengajuan di menu transaksi aplikasi. Jika dokumen lengkap dan valid, proses verifikasi dan pencetakan SIM baru akan berjalan. Jika pengajuan ditolak, kamu bisa mengajukan pengembalian dana melalui nomor rekening yang sudah didaftarkan.

  • Jika memilih pengiriman, SIM akan dikirim ke alamat rumah oleh petugas Pos Indonesia. Jika memilih pengambilan langsung, kamu bisa mengambil SIM baru di Satpas sesuai jadwal yang diberikan

Tags: Aplikasi Digital KorlantasBiaya Perpanjang SIM 2025Cara Perpanjang SIM Lewat HPLayanan SIM OnlinePerpanjang SIM Online 2025Perpanjangan SIM PraktisProsedur Perpanjang SIMSIM A dan SIM C OnlineSyarat Perpanjang SIM OnlineTips Perpanjang SIM Cepat

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Berapa Biaya Pembuatan Paspor Tahun Ini? Berikut Rinciannya Untuk Anda

Berapa Biaya Pembuatan Paspor Tahun Ini? Berikut Rinciannya Untuk Anda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

SMPN 4 Wakili Tanjungbalai di Turnamen Futsal Piala Kapoldasu

27 Maret 2019
Tanpa ke Bank! Begini Cara Cek Status KUR BRI 2025 via Online

Bagaimana Cara Mengajukan KUR BRI secara Online? Ini Langkah-Langkahnya

24 Maret 2025
Cara Lapor SPT Tahunan via e-Filing untuk Karyawan Swasta

Cara Lapor SPT Tahunan via e-Filing untuk Karyawan Swasta

3 November 2023
Polres Tanjung Balai Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Toba 2018

Polres Tanjung Balai Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Toba 2018

30 Oktober 2018

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.