Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Praktis Membuat Kartu Identitas Anak (KIA) Secara Online dan Offline

Emillia Dewi by Emillia Dewi
30 April 2025
in Artikel, Info
0
Cara Praktis Membuat Kartu Identitas Anak (KIA) Secara Online dan Offline

Cara Praktis Membuat Kartu Identitas Anak (KIA) Secara Online dan Offline

198
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Praktis Membuat Kartu Identitas Anak (KIA) Secara Online dan Offline

Kini, setiap anak di bawah usia 17 tahun di Indonesia wajib memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai bentuk dokumen resmi kependudukan. KIA ini menjadi penting karena berfungsi sebagai tanda pengenal sekaligus syarat dalam berbagai keperluan administratif, seperti pendaftaran sekolah hingga akses layanan kesehatan dan perbankan.

Akan tetapi, Orang tua tak perlu bingung, karena proses pembuatan KIA kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi resmi dari Dukcapil, sehingga lebih praktis tanpa perlu bolak-balik ke kantor catatan sipil.

Dokumen yang Diperlukan untuk Mengurus KIA

Sebelum mengajukan permohonan KIA, siapkan dokumen berikut:

  • Fotokopi Akta Kelahiran anak

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

  • Fotokopi KTP kedua orang tua

  • Fotokopi Akta Nikah orang tua (jika ada)

  • Pas foto anak ukuran 3×4 (khusus untuk anak usia 5 tahun ke atas)

Cara Membuat KIA Secara Online melalui Aplikasi SAKTI

Untuk orang tua yang ingin mengurus KIA tanpa harus datang langsung ke kantor Dukcapil, bisa mengikuti langkah berikut menggunakan aplikasi SAKTI (Sistem Administrasi Kependudukan Berbasis Teknologi Informasi):

  • Unduh dan buka aplikasi SAKTI atau akses melalui situs resmi Dukcapil daerah.

  • Buat akun dan lakukan registrasi sebagai pemohon.

  • Isi formulir online dan unggah dokumen persyaratan.

  • Simpan bukti pendaftaran/tiket layanan.

  • Operator Dukcapil akan memverifikasi data dan dokumen yang diunggah.

  • Jika disetujui, dokumen KIA akan dicetak oleh petugas.

  • Pemohon wajib mengambil dokumen fisik KIA di kantor Dukcapil sesuai jadwal yang tertera di tiket.

Cara Mengurus KIA Secara Langsung di Dukcapil

Jika mengalami kesulitan mengakses layanan online, pembuatan KIA bisa dilakukan secara langsung di Dinas Dukcapil terdekat. Berikut prosedurnya:

  • Siapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan dalam bentuk fotokopi.

  • Datang langsung ke kantor Disdukcapil setempat.

  • Ambil dan isi formulir pengajuan KIA.

  • Lakukan verifikasi dokumen bersama petugas.

  • Anak akan difoto langsung di tempat (khusus untuk usia 5 tahun ke atas).

  • KIA akan dicetak dan diberikan langsung, biasanya pada hari yang sama atau beberapa hari kemudian.

Manfaat Kartu Identitas Anak (KIA)

Memiliki KIA memberikan banyak keuntungan bagi anak dan orang tua, antara lain:

  • Sebagai identitas resmi anak di berbagai keperluan.

  • Melindungi anak dari potensi perdagangan manusia.

  • Syarat dalam pendaftaran sekolah.

  • Digunakan untuk pendaftaran BPJS dan layanan kesehatan.

  • Persyaratan dalam pengurusan rekening bank atau tabungan pelajar.

  • Memudahkan pengurusan imigrasi.

  • Mempermudah akses layanan publik lainnya.

Tags: cara ambil KIA di Dukcapilcara daftar KIA anak 2025cara membuat Kartu Identitas Anakcara membuat KIA di kantor Dukcapilcara membuat KIA lewat aplikasi SAKTI Dukcapilcara membuat KIA online dan offlinecara urus Kartu Identitas Anak secara onlinedokumen yang dibutuhkan untuk membuat KIAfungsi Kartu Identitas Anakmanfaat Kartu Identitas Anakpembuatan KIA tanpa ke Dukcapilprosedur pengajuan KIA secara onlinesyarat membuat KIA untuk anak

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
PPG Prajabatan 2025: Informasi Lengkap Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya

PPG Prajabatan 2025: Informasi Lengkap Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Kemensos tegaskan: ASN, TNI/Polri Tidak Berhak Terima Bansos

Kemensos Tegaskan: ASN, TNI/Polri, dan Pegawai BUMN Tidak Berhak Terima Bansos

28 Desember 2025

Gelombang II Pilkades Serentak di Madina, 13 Desember

5 Desember 2018
Panduan Lengkap Beasiswa Cendekia BAZNAS 2025: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar

Panduan Lengkap Beasiswa Cendekia BAZNAS 2025: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar

8 Agustus 2025
Akhlak Seorang Muslim dalam Menggunakan Media Sosial

Akhlak Seorang Muslim dalam Menggunakan Media Sosial

29 Desember 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.