Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Punya Kartu Keluarga Sendiri Meski Tinggal Sendiri, dan Persyaratan Sesuai UU

Anissa by Anissa
17 Juli 2025
in Artikel, Berita
0
Cara Punya Kartu Keluarga Sendiri Meski Tinggal Sendiri, dan Persyaratan Sesuai UU

Cara Punya Kartu Keluarga Sendiri Meski Tinggal Sendiri, dan Persyaratan Sesuai UU

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Punya Kartu Keluarga Sendiri Meski Tinggal Sendiri, dan Persyaratan Sesuai UU

Punya KK (Kartu Keluarga) sendiri meski tinggal seorang diri ternyata bukan hal yang mustahil. Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2006 dan Permendagri Nomor 108 Tahun 2019, seseorang yang tinggal sendiri berhak menjadi kepala keluarga dan memiliki KK. Hal ini penting karena KK jadi dokumen wajib untuk urusan administrasi seperti BPJS, perbankan, dan keadaan darurat.

Selain itu, kini proses pembuatan KK sendiri semakin mudah, cepat, dan gratis tanpa harus repot mengurus surat pengantar dari RT/RW atau kelurahan. Cari tahu cara punya Kartu Keluarga sendiri meski tinggal sendiri. Proses mudah dan gratis sesuai UU No. 23/2006 dan Permendagri 108/2019. Simak langkah lengkapnya!



Dasar Hukum Punya KK Sendiri bagi yang Tinggal Sendiri

UU No. 23 Tahun 2006 Pasal 61 ayat (1) menyebutkan kepala keluarga bisa berupa:

  • Orang yang tinggal sendiri seperti di apartemen atau kosan.

  • Orang yang tinggal bersama orang lain tanpa hubungan darah asalkan bertanggung jawab atas keluarga.

Permendagri No. 108 Tahun 2019 mengatur lebih detail tata cara pendaftaran KK termasuk KK mandiri bagi yang tinggal sendiri.



Syarat Punya KK Sendiri bagi yang Tinggal Sendiri

  • Berusia minimal 17 tahun atau sudah/pernah menikah.

  • Memiliki KTP elektronik asli.

  • Membawa KK lama (jika memisahkan diri dari KK orang tua).

  • Mengisi formulir pendaftaran peristiwa kependudukan (Formulir F-1.02 atau F-1.03).

  • Surat persetujuan tinggal (surat numpang KK atau numpang alamat dari pemilik rumah jika kos/kost atau kontrakan).

  • Jika tinggal di alamat berbeda kabupaten/kota, wajib membawa SKPWNI dari daerah asal.




Langkah-Langkah Membuat Kartu Keluarga Sendiri Meski Tinggal Sendiri

  • Persiapkan Dokumen Lengkap

    Bawa KTP-el asli, KK lama (jika ada), formulir F-1.02/F-1.03, surat persetujuan menumpang alamat atau KK, dan SKPWNI jika domisili beda daerah.

  • Datang ke Kantor Disdukcapil

    Datanglah ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sesuai domisili baru Anda untuk mengajukan permohonan.

  • Isi Formulir dan Serahkan Dokumen

    Isi formulir yang disediakan petugas dan serahkan semua dokumen lengkap untuk proses verifikasi data.

  • Tunggu Proses Penerbitan KK

    Proses penerbitan biasanya cepat dan tanpa biaya administrasi. Setelah selesai, Anda akan menerima KK baru dengan status kepala keluarga mandiri.




Manfaat Memiliki Kartu Keluarga Sendiri

  • Memudahkan urusan BPJS, perbankan, dan paspor

  • Bukti legal tinggal di alamat baru

  • Penting saat darurat atau butuh verifikasi data

  • Memperkuat administrasi diri secara mandiri

Tags: Cara Membuat KK MandiriKepala Keluarga TunggalPengurusan KK 2025Permendagri No. 108 Tahun 2019Punya Kartu Keluarga Sendiri Meski Tinggal SendiriSyarat Punya KK Sendiri

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Next Post
Mudah Dapat Modal Lewat KUR BRI, Angsuran Bisa Sampai 3 Tahun

Mudah Dapat Modal Lewat KUR BRI, Angsuran Bisa Sampai 3 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Wagubsu Bangga dengan Prestasi Atlet Pelajar Sumut

Wagubsu Bangga dengan Prestasi Atlet Pelajar Sumut

20 November 2019
Parpol Harusnya tak Bicara Jumlah Jatah Menteri

Parpol Harusnya tak Bicara Jumlah Jatah Menteri

10 Agustus 2019
Medan Digegerkan Dengan Aksi Koboi Yang Menembakan Senpi Berkali-kali di Depan Warga Sipil

Medan Digegerkan Dengan Aksi Koboi Yang Menembakan Senpi Berkali-kali di Depan Warga Sipil

5 Oktober 2023
Fasilitas Penerima Bantuan Sosial di Medan: Dari Kartu Keluarga Sejahtera hingga Layanan Pendampingan

Fasilitas Penerima Bantuan Sosial di Medan: Dari Kartu Keluarga Sejahtera hingga Layanan Pendampingan

31 Oktober 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.