Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara Ubah Data BPJS Kesehatan: Nama, Alamat, dan Faskes

Medan Aktual by Medan Aktual
19 Maret 2025
in Informasi
0
BPJS Kesehatan 2025: Biaya Iuran dan Sistem Denda yang Wajib Diketahui

Cara Ubah Data BPJS Kesehatan: Nama, Alamat, dan Faskes

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Ubah Data BPJS Kesehatan: Nama, Alamat, dan Faskes

BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan yang memberikan perlindungan bagi masyarakat Indonesia. Namun, ada kalanya peserta perlu melakukan perubahan data, seperti nama, alamat, atau fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama yang dipilih. Perubahan data ini penting untuk memastikan layanan kesehatan tetap optimal dan sesuai dengan kondisi peserta. Oleh karena itu, memahami prosedur dan cara mengubah data BPJS Kesehatan dengan benar sangat diperlukan agar tidak mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan.

1. Mengapa Perubahan Data BPJS Kesehatan Diperlukan?

Perubahan data dalam BPJS Kesehatan dilakukan karena beberapa alasan, antara lain:

  • Kesalahan data pribadi saat pendaftaran, seperti nama yang tidak sesuai dengan KTP.
  • Perpindahan tempat tinggal, sehingga alamat peserta harus diperbarui.
  • Ingin mengganti fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama karena alasan lokasi atau kualitas layanan.
  • Perubahan status kepesertaan, misalnya dari pekerja penerima upah (PPU) ke mandiri atau sebaliknya.




2. Cara Mengubah Data BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan menyediakan beberapa metode bagi peserta yang ingin mengubah data mereka, yaitu melalui aplikasi Mobile JKN, layanan online BPJS, dan kunjungan langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Berikut langkah-langkahnya:

A. Melalui Aplikasi Mobile JKN

  1. Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN di ponsel Anda melalui Play Store atau App Store.
  2. Login dengan akun BPJS Kesehatan, gunakan nomor kartu BPJS atau NIK.
  3. Pilih menu “Ubah Data Peserta” untuk melakukan perubahan data yang diperlukan.
  4. Pilih jenis data yang ingin diubah, seperti nama, alamat, atau faskes.
  5. Jika mengubah faskes, pastikan memilih faskes yang sesuai dengan wilayah domisili dan tersedia dalam sistem.
  6. Konfirmasi perubahan dan simpan data.
  7. Tunggu proses verifikasi dari BPJS Kesehatan, biasanya membutuhkan waktu beberapa hari kerja.

B. Melalui Kantor BPJS Kesehatan

Jika mengalami kendala dalam perubahan data secara online, peserta bisa datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa dokumen berikut:

  • Kartu BPJS Kesehatan (fisik atau digital).
  • KTP elektronik untuk validasi identitas.
  • Kartu Keluarga (KK) untuk perubahan data keluarga.
  • Dokumen pendukung, seperti surat pindah domisili atau surat keterangan dari faskes sebelumnya (jika mengubah faskes).
  • Isi formulir perubahan data yang diberikan oleh petugas BPJS.

Setelah proses perubahan data selesai, peserta akan menerima konfirmasi dan data baru akan berlaku sesuai ketentuan yang berlaku.




C. Melalui Call Center atau Layanan Online

Bagi peserta yang ingin mengajukan perubahan data tanpa datang ke kantor, bisa menghubungi BPJS Kesehatan melalui:

  • Call Center 165 untuk mengajukan perubahan dan mendapatkan informasi lebih lanjut.
  • Chat Assistant JKN (CHIKA) di WhatsApp (0811-8750-400) atau Telegram (@BPJSKesehatanRI).
  • Layanan Pandawa melalui nomor WhatsApp kantor cabang BPJS Kesehatan sesuai domisili peserta.

3. Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Mengubah Data

  • Perubahan faskes hanya bisa dilakukan setelah tiga bulan sejak pendaftaran atau perubahan terakhir.
  • Perubahan data nama dan alamat harus sesuai dengan KTP yang terdaftar.
  • Pastikan dokumen yang diperlukan lengkap agar proses berjalan lancar.
  • Proses perubahan data biasanya membutuhkan waktu 1–7 hari kerja tergantung pada jenis perubahan yang dilakukan.





Mengubah data BPJS Kesehatan, seperti nama, alamat, dan fasilitas kesehatan, dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Mobile JKN, kantor BPJS Kesehatan, atau layanan online lainnya. Proses ini sangat penting untuk memastikan peserta tetap terdaftar dengan informasi yang akurat sehingga tidak mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan. Dengan memastikan data selalu diperbarui dan sesuai dengan kondisi terbaru, peserta dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan serta menghindari masalah administrasi yang dapat menghambat pelayanan medis. Selain itu, perubahan data yang dilakukan secara tepat waktu juga membantu BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan yang lebih efisien dan tepat sasaran. Oleh karena itu, segera lakukan perubahan data jika diperlukan agar tetap mendapatkan manfaat penuh dari BPJS Kesehatan dan menikmati perlindungan kesehatan secara maksimal tanpa risiko terhambat akibat data yang tidak valid.

 

Tags: cara ganti faskes BPJS onlinecara mengurus perubahan BPJS Kesehatancara ubah alamat BPJS Kesehatancara ubah data bpjs kesehatanganti faskes tanpa ke kantor BPJS.layanan Mobile JKNperubahan faskes BPJSperubahan nama di BPJS Kesehatanupdate data BPJS

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Cek Nama Anda! Ini Cara Mengecek Status Penerima Bansos Secara Online

Bansos 2025: Jadwal Pencairan, Syarat Penerima, dan Cara Cek Status Bantuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Bansos Sembako BPNT Tahap Terakhir Desember 2025 Sudah Disalurkan? Ini Cara Cek Status Penerima

Bansos Sembako BPNT Tahap Terakhir Desember 2025 Sudah Disalurkan? Ini Cara Cek Status Penerima

15 Desember 2025
Terima Kasih Santri Sumut

Terima Kasih Santri Sumut

1 Desember 2019
Bunga dan Bagi Hasil dalam Islam

Bunga dan Bagi Hasil dalam Islam

5 November 2025
Resep Herbal Alami Untuk Atasi Demam Anak

Resep Herbal Alami Untuk Atasi Demam Anak

22 Februari 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.