Cara Urus SKCK Baru dan Perpanjangan di Medan, Lengkap dengan Biayanya
Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Medan saat ini semakin mudah karena sudah tersedia layanan di berbagai kantor kepolisian.
Dokumen ini dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar kerja, mendaftar sekolah kedinasan, hingga pengurusan administrasi tertentu.
Artikel ini akan membahas syarat, prosedur, biaya, hingga lokasi pelayanan SKCK di Medan agar Anda bisa lebih siap sebelum datang ke kantor polisi.
Syarat Membuat SKCK Baru di Medan
Untuk mengurus SKCK baru, berikut dokumen yang harus dipersiapkan:
- Fotokopi KTP atau surat keterangan domisili
- Fotokopi kartu keluarga (KK)
- Fotokopi akta lahir atau ijazah terakhir
- Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah
- Sidik jari (bisa dilakukan di kantor kepolisian)
Syarat Perpanjangan SKCK di Medan
Jika Anda ingin memperpanjang SKCK, dokumen yang dibawa lebih sederhana:
- SKCK lama yang masih berlaku atau sudah kedaluwarsa
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK
- Pas foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar
Prosedur Mengurus SKCK di Medan
- Datang ke Polrestabes Medan atau Polsek sesuai domisili.
- Mengisi formulir pengajuan SKCK yang telah disediakan.
- Menyerahkan berkas persyaratan ke loket pendaftaran.
- Melakukan pengambilan sidik jari (khusus untuk pemohon baru).
- Menunggu proses verifikasi data oleh petugas kepolisian.
SKCK dapat diambil pada hari yang sama atau sesuai jadwal yang ditentukan.
Selain datang langsung, warga juga dapat mendaftar secara online melalui situs resmi https://skck.polri.go.id
lalu memilih Polrestabes Medan sebagai lokasi pembuatan.
Biaya Resmi SKCK di Medan
Berdasarkan PP No. 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya pembuatan SKCK adalah sebagai berikut:
- Pembuatan SKCK baru: Rp30.000
- Perpanjangan SKCK: Rp30.000
Biaya ini wajib dibayarkan melalui loket resmi di kantor kepolisian. Waspadai oknum calo yang menawarkan jasa dengan biaya tambahan.
Lokasi Layanan SKCK di Medan
Warga Medan dapat mengurus SKCK di beberapa tempat berikut:
- Polrestabes Medan, Jl. HM Said No. 1 Medan
- Polsek sesuai domisili kecamatan masing-masing
Tips Agar Proses Cepat dan Lancar
- Datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
- Pastikan semua dokumen persyaratan sudah lengkap.
- Gunakan pakaian rapi dan sopan saat pengambilan foto.
- Simpan SKCK lama untuk mempermudah perpanjangan di kemudian hari.
Kesimpulan
Mengurus SKCK baru dan perpanjangan di Medan sebenarnya cukup mudah jika semua persyaratan sudah lengkap. Biaya resminya hanya Rp30.000, baik untuk pembuatan baru maupun perpanjangan. Dengan menyiapkan dokumen terlebih dahulu, proses bisa lebih cepat dan lancar.

















