Catat! Batas Waktu Pencairan BLT Kesra untuk Penerima Bansos 2025
Catat! Batas Waktu Pencairan BLT Kesra untuk Penerima Bansos 2025. Ini merupakan batas waktu untuk pencairan BLT Kesra sebesar Rp900.000 bagi penerima bantuan sosial tahun 2025. Bantuan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat ini akan diberikan mulai bulan Oktober hingga Desember 2025. Dengan kata lain, proses pencairan BLT Kesra Rp900.000 akan dilakukan hingga akhir tahun ini.
Bantuan ini sasarannya adalah 35.046.783 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan mulai disalurkan melalui bank Himbara serta PT Pos Indonesia sejak tanggal 20 Oktober 2025.
Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa beberapa KPM masih belum menerima bantuan tersebut. Menurutnya, masalah utama berada pada persiapan logistik untuk penyaluran.
“Saat ini kami sedang memeriksa masalah ini. Dikatakan masih perlu persiapan logistiknya. Secara umum, yang biasanya disalurkan untuk desil 1 dan 2 akan diberikan dengan cepat seperti biasanya,” kata Purbaya.
Purbaya yakin bahwa masalah keterlambatan ini akan segera diatasi. “Mungkin besok sudah mulai mengalir,” tambahnya.
Purbaya juga menekankan bahwa mereka akan segera berkoordinasi dengan PT Pos Indonesia untuk mempercepat proses pencairan dana.
“Saya sudah memerintahkan tim saya untuk berdiskusi dengan PT Pos Indonesia agar penyalurannya bisa dipercepat. Saya rasa minggu ini sudah bisa disalurkan,” tegasnya.
BLT ini diberikan sebesar Rp900 ribu bagi setiap penerima, dengan rincian Rp300 ribu per bulan yang akan dicairkan sekaligus pada bulan Oktober. Total anggaran yang disediakan untuk bantuan ini mencapai Rp34 triliun. Purbaya menjelaskan bahwa dana untuk BLT berasal dari pos anggaran tambahan, yakni dari realokasi anggaran kementerian/lembaga yang penyerapan dananya rendah.
“Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, terdapat anggaran yang tidak terserap sehingga bisa saya alihkan. Dari situ, saya mengambil beberapa dana senilai 34 triliun dari sana,” jelasnya.
Lebih lanjut, Purbaya juga menyampaikan bahwa awalnya bantuan tersebut direncanakan hanya untuk dua bulan, tetapi kemudian diperpanjang dan jumlah penerimanya diperluas.
“Awalnya hanya dua bulan. Kemudian kami tambah jadi tiga bulan dan desil juga diperluas hingga desil 3-4,” kata Purbaya.
Sumber : https://economy.okezone.com/read/2025/10/29/320/3180034/ini-batas-waktu-pencairan-blt-kesra-rp900-000-untuk-penerima-bansos-2025
















