Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cek Batas Gaji Maksimal Rumah Subsidi Pemerintah Medan Tahun 2025

Anissa by Anissa
29 April 2025
in Artikel, Ekonomi
0
Cek Batas Gaji Maksimal Rumah Subsidi Pemerintah Medan Tahun 2025
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cek Batas Gaji Maksimal Rumah Subsidi Pemerintah Medan Tahun 2025

Memiliki rumah sendiri adalah impian banyak orang, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemerintah terus berupaya membantu mewujudkan impian tersebut melalui program rumah subsidi. Namun, untuk bisa mendapatkan rumah subsidi, ada batasan penghasilan yang harus dipenuhi.

Pada tahun 2025, pemerintah menetapkan batas gaji maksimal terbaru berdasarkan zonasi wilayah, termasuk untuk Medan. Ingin tahu batas gaji maksimal untuk rumah subsidi di Medan tahun 2025? Cek informasi lengkapnya di sini dan temukan cara mudah mengajukan rumah subsidi.

Apa Itu Rumah Subsidi?

Rumah subsidi adalah program pemerintah yang memberikan bantuan pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Tujuannya agar masyarakat yang kesulitan membeli rumah dengan harga pasar tetap bisa memiliki hunian layak dengan cicilan ringan dan bunga rendah.

Mengapa Batas Gaji Maksimal Penting?

Batas gaji maksimal menentukan siapa saja yang berhak mendapatkan fasilitas rumah subsidi. Jika penghasilan Anda melebihi batas yang ditetapkan, maka Anda tidak bisa mengakses program ini. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui batas gaji maksimal agar tidak salah langkah saat mengajukan rumah subsidi.

Batas Gaji Maksimal Rumah Subsidi Tahun 2025 untuk Medan

Pemerintah membagi wilayah Indonesia menjadi empat zona berdasarkan indeks kemahalan konstruksi, rata-rata pengeluaran kontrak rumah, dan kondisi geografis. Medan termasuk dalam Zona 1, yang meliputi Jawa (kecuali Jabodetabek), Sumatera, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Rincian Batas Gaji Maksimal untuk Zona 1

Untuk wilayah Medan yang termasuk dalam Zona 1, batas gaji maksimal rumah subsidi tahun 2025 adalah sebagai berikut:

  • Umum Tidak Kawin: batas penghasilan maksimal sebesar Rp 8.500.000 per bulan.
  • Umum Sudah Kawin: batas penghasilan maksimal sebesar Rp 10.000.000 per bulan.
  • Peserta Tapera (satu orang): batas penghasilan maksimal juga sebesar Rp 10.000.000 per bulan.

Zonasi dan Batas Gaji Maksimal Rumah Subsidi 2025 di Indonesia

  • Zona 1

    • Wilayah: Jawa (kecuali Jabodetabek), Sumatera, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB)
    • Tidak Kawin: Rp 8.500.000
    • Sudah Kawin: Rp 10.000.000
    • Peserta Tapera: Rp 10.000.000
  • Zona 2

    • Wilayah: Kalimantan, Sulawesi, Bangka Belitung, Riau, Bali
    • Tidak Kawin: Rp 9.000.000
    • Sudah Kawin: Rp 11.000.000
    • Peserta Tapera: Rp 11.000.000
  • Zona 3

    • Wilayah: Papua dan wilayah sekitarnya
    • Tidak Kawin: Rp 10.500.000
    • Sudah Kawin: Rp 12.000.000
    • Peserta Tapera: Rp 12.000.000
  • Zona 4

    • Wilayah: Jabodetabek
    • Tidak Kawin: Rp 12.000.000
    • Sudah Kawin: Rp 14.000.000
    • Peserta Tapera: Rp 14.000.000
Tags: batas gaji maksimal rumah subsidi di medankriteria mbr terbaru 2025rumah kprrumah kpr 2025rumah subsidi di medan

Related Posts

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Next Post
Ragam Baju Adat Sumatera Utara dan Makna di Baliknya

Ragam Baju Adat Sumatera Utara dan Makna di Baliknya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Badan Intelijen Negara Tuding 41 Masjid di Lingkungan Pemerintahan Terpapar Radikalisme

Badan Intelijen Negara Tuding 41 Masjid di Lingkungan Pemerintahan Terpapar Radikalisme

18 November 2018
Update Bansos PKH di Medan: Sudah Cair Tahap III? Cek Cara & Jadwalnya!

Update Bansos PKH di Medan: Sudah Cair Tahap III? Cek Cara & Jadwalnya!

29 Agustus 2025

Dua Artis Ibu Kota Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Daring

6 Januari 2019
Kenapa Inflasi Sumut Terus Memuncak? Ini Penyebab dan Solusi dari Pemprov

Kenapa Inflasi Sumut Terus Memuncak? Ini Penyebab dan Solusi dari Pemprov

11 Oktober 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.