Cek Jadwal Cair KJP Plus 2025 untuk 707 Ribu Siswa Jakarta dan Manfaatnya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan komitmennya untuk mendukung pendidikan dengan menyalurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahun 2025 kepada 707. 622 siswa. Penyerahan simbolis dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Balai Agung, Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, pada Kamis, 20 Maret 2025. Program ini tidak hanya meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga kurang mampu, tetapi juga membuka akses yang lebih luas bagi siswa dalam meraih pendidikan berkualitas.
Apa Itu KJP Plus
KJP Plus merupakan program strategis yang dirancang untuk memberikan akses pendidikan kepada warga DKI Jakarta berusia 6 hingga 21 tahun dari keluarga tidak mampu. Tujuannya adalah untuk memastikan mereka dapat menyelesaikan pendidikan wajib selama 12 tahun atau mengikuti program peningkatan keahlian yang sesuai. Melalui KJP Plus, semua biaya pendidikan akan ditanggung sepenuhnya oleh dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Jadwal Pencairan KJP Plus 2025
Pencairan dana KJP Plus dilakukan secara bertahap. Berikut adalah jadwal pencairan yang perlu diketahui:
- Tahap I: Pencairan dimulai pada 20 Maret 2025.
- Bulan Selanjutnya: Pencairan akan dilanjutkan hingga Desember 2025.
Penerima baru harus menyelesaikan proses pembukaan rekening terlebih dahulu, termasuk mencetak buku tabungan dan ATM. Setelah semua tahapan selesai, dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing siswa
Besar Bantuan KJP Plus 2025
Bantuan KJP Plus tahun 2025 untuk siswa di Jakarta menghadirkan variasi jumlah dana yang diterima, yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing. Berikut adalah rincian jumlah dana yang akan diberikan untuk setiap jenjang:
- Jenjang SD Sederajat: Sebanyak 341. 879 siswa akan menerima Rp250. 000 per bulan.
- Jenjang SMP Sederajat: Sebanyak 189. 437 siswa akan menerima Rp300. 000 per bulan.
- Jenjang SMA: Sebanyak 62. 295 siswa akan menerima Rp420. 000 per bulan.
- Jenjang SMK: Sebanyak 111. 315 siswa akan menerima Rp450. 000 per bulan.
- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM): Sebanyak 2. 696 siswa akan menerima Rp300. 000 per bulan.
Program KJP Plus ini dihadirkan untuk mendukung pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu serta membantu mereka memenuhi kebutuhan pendidikan sehari-hari. Pencairan dana dilakukan secara bertahap, dengan tahap pertama yang telah dimulai pada tanggal 20 Maret 2025.
















