Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cek Jadwal Pencairan THR untuk Pensiunan PNS 2025

Medan Aktual by Medan Aktual
17 Maret 2025
in Artikel, Informasi
0
Cek Jadwal Pencairan THR untuk Pensiunan PNS 2025

Cek Jadwal Pencairan THR untuk Pensiunan PNS 2025

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cek Jadwal Pencairan THR untuk Pensiunan PNS 2025

Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pensiunan PNS tahun 2025. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang resmi ditandatangani oleh Presiden.

Jadwal Pencairan THR Pensiunan PNS 2025

Berdasarkan informasi dari situs Kantor Staf Presiden, pencairan THR bagi pensiunan PNS akan dilakukan bersamaan dengan pencairan THR untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). THR dijadwalkan cair pada Senin, 17 Maret 2025, tepat dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Dalam pernyataannya pada Selasa, 11 Maret 2025, Presiden Prabowo menegaskan bahwa THR akan diberikan kepada seluruh aparatur negara, termasuk pensiunan PNS, dengan total penerima mencapai 9,4 juta orang.



Besaran THR Pensiunan PNS

Besaran THR yang diterima pensiunan PNS akan setara dengan uang pensiun bulanan. Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024, berikut perkiraan jumlah THR yang diterima pensiunan berdasarkan golongan:

    • Pensiunan Golongan I

      • Golongan IA: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
      • Golongan IB: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
      • Golongan IC: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
      • Golongan ID: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
    • Pensiunan Golongan II

      • Golongan IIA: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
      • Golongan IIB: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
      • Golongan IIC: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
      • Golongan IID: Rp1.748.100 – Rp3.208.800




  • Pensiunan Golongan III

    • Golongan IIIA: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
    • Golongan IIIB: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
    • Golongan IIIC: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
    • Golongan IIID: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
  • Pensiunan Golongan IV

    • Golongan IVA: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
    • Golongan IVB: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
    • Golongan IVC: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
    • Golongan IVD: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
    • Golongan IVE: Rp1.748.096 – Rp4.957.100




Anggaran THR untuk Pensiunan 2025

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp49,9 triliun untuk pencairan THR bagi ASN, TNI, Polri, serta pensiunan. Dari total anggaran tersebut:

  • ASN Pusat & TNI/Polri: Rp17,7 triliun

  • Pensiunan: Rp12,45 triliun

  • ASN Daerah: Rp19,3 triliun

Menurut Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, THR ini tidak akan mengalami pemotongan pajak, dan tunjangan kinerja dalam komponen THR akan diberikan 100%.



Komponen THR Pensiunan

Komponen THR yang diberikan kepada pensiunan PNS meliputi:

  • Pensiun pokok

  • Tunjangan keluarga

  • Tunjangan pangan

  • Tambahan penghasilan

Untuk instansi pemerintah daerah, tunjangan yang diberikan mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum. Tambahan penghasilan yang diberikan juga akan mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.



Kelompok yang Tidak Berhak Menerima THR

Berdasarkan PP No. 11 Tahun 2025, beberapa kategori ASN, TNI, dan Polri tidak berhak menerima THR, yaitu:

  • ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara.

  • ASN yang ditugaskan di luar instansi pemerintah dengan gaji yang dibayar oleh instansi tempat penugasan.




Mekanisme Pencairan THR

Pemerintah akan mencairkan THR secara bertahap mulai 17 Maret 2025. Para pensiunan dapat mengecek saldo rekening masing-masing untuk memastikan dana sudah masuk.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyampaikan bahwa seluruh kelengkapan administratif untuk pencairan THR ASN pusat telah selesai, sementara untuk ASN daerah ditetapkan melalui peraturan kepala daerah masing-masing.

Pemerintah berharap pencairan THR ini dapat membantu para pensiunan PNS dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan lebih tenang dan sejahtera.

Tags: Anggaran THR Pensiunan PNS 2025Aturan THR Pensiunan PNS 2025Besaran THR Pensiunan PNS 2025Cara Cek Pencairan THR Pensiunan PNSIIIIIIVJadwal Pencairan THR Pensiunan PNS 2025Komponen THR Pensiunan PNSPeraturan Pemerintah tentang THR Pensiunan PNSSiapa yang Berhak Menerima THR Pensiunan PNSthrTHR Pensiun PNSTHR Pensiunan PNS 2025 Kapan CairTHR Pensiunan PNS Golongan I

Related Posts

Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
ChatGPT Kini Bisa Prediksi Usia demi Lindungi Anak
Artikel

Google Dorong Transformasi Search dengan Gemini 3, Tantang Dominasi ChatGPT

30 Januari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Next Post
Cek Ketentuan Terbaru Nominal Zakat Fitrah 2025

Cek Ketentuan Terbaru Nominal Zakat Fitrah 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cek Aturan Stadion PSMS Medan 2025, ID Card Pelajar Wajib dan Barang yang DilarangCek Aturan Stadion PSMS Medan 2025, ID Card Pelajar Wajib dan Barang yang Dilarang

Cek Aturan Stadion PSMS Medan 2025, ID Card Pelajar Wajib dan Barang yang Dilarang

4 Oktober 2025
Cara Mendapatkan Kode EFIN Pajak dengan Mudah secara Online

Cara Mendapatkan Kode EFIN Pajak dengan Mudah secara Online

9 November 2023
Terkait Suap DPRD Sumut, KPK Periksa Enam Saksi

Ketua DPRD Labuhanbatu Dipanggil KPK

9 November 2018
Kenapa Sebagian Warga Tidak Dapat Bansos? Ini 8 Kemungkinan Penyebabnya

Kenapa Sebagian Warga Tidak Dapat Bansos? Ini 8 Kemungkinan Penyebabnya

2 Mei 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.