Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Cek Pencairan Program Indonesia Pintar Februari 2025: Berikut Syarat dan Ketentuannya

Maksum Rangkuti by Maksum Rangkuti
10 Februari 2025
in Berita
0
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cek Pencairan Program Indonesia Pintar Februari 2025: Berikut Syarat dan Ketentuannya

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif pemerintah untuk membantu biaya pendidikan bagi siswa dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Salah satu bentuk bantuan dalam program ini adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Pada Februari 2025, pencairan dana KIP Kuliah menjadi perhatian utama bagi para penerima manfaat. Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal pencairan serta syarat dan ketentuannya.

Jadwal Pencairan Dana KIP Kuliah 2025

Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), pencairan dana KIP Kuliah tahun 2025 diperkirakan akan mengikuti jadwal berikut:

  • Semester Genap 2025: Pencairan dana dilakukan pada Maret hingga April 2025.

  • Semester Ganjil 2025/2026: Pencairan dana berlangsung pada Agustus hingga September 2025.

Pencairan dana akan dilakukan setelah proses verifikasi data selesai. Oleh karena itu, penerima KIP Kuliah harus memastikan bahwa data mereka telah diperbarui dan valid di sistem perguruan tinggi masing-masing.

Syarat dan Ketentuan Pencairan KIP Kuliah 2025

Agar dana KIP Kuliah dapat dicairkan, mahasiswa harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  1. Terdaftar sebagai penerima KIP Kuliah melalui laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

  2. Data pribadi harus lengkap dan valid, termasuk informasi akademik dan rekening bank penerima.

  3. Perguruan tinggi wajib menyerahkan laporan akademik mahasiswa ke Kemendikbudristek sebelum pencairan dana dilakukan.

  4. Program studi yang diambil harus memiliki akreditasi yang sah sesuai dengan ketentuan Kemendikbudristek.

  5. Perguruan tinggi harus terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) agar dana bantuan dapat dicairkan.

Besaran Dana KIP Kuliah 2025

Besaran bantuan KIP Kuliah 2025 terdiri dari dua jenis bantuan, yaitu biaya pendidikan dan biaya hidup, yang disesuaikan dengan wilayah dan akreditasi program studi:

  • Biaya Pendidikan

    1. Akreditasi A:
      • Program Kedokteran: Maksimal Rp 12 juta per semester
      • Program Non-Kedokteran: Maksimal Rp 8 juta per semester
    2. Akreditasi B: Maksimal Rp 4 juta per semester
    3. Akreditasi C: Maksimal Rp 2,4 juta per semester
  • Biaya Hidup

    Biaya hidup diberikan setiap enam bulan berdasarkan klaster wilayah perguruan tinggi:

    1. Klaster 1: Rp 800.000 per bulan
    2. Klaster 2: Rp 950.000 per bulan
    3. Klaster 3: Rp 1.100.000 per bulan
    4. Klaster 4: Rp 1.250.000 per bulan
    5. Klaster 5: Rp 1.400.000 per bulan

Cara Cek Jadwal dan Status Pencairan KIP Kuliah 2025

Untuk memastikan pencairan dana, mahasiswa dapat melakukan pengecekan secara online melalui langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi laman resmi KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

  2. Login menggunakan nomor peserta dan kata sandi akun KIP Kuliah.

  3. Pilih menu “Cek Status” untuk melihat informasi pencairan dana.

Jika pencairan telah dilakukan, mahasiswa dapat segera mencairkan dana sesuai petunjuk dari perguruan tinggi dan bank penyalur.

Penyebab Keterlambatan Pencairan Dana KIP Kuliah

Terkadang, pencairan dana mengalami keterlambatan. Beberapa faktor yang dapat menyebabkan hal ini antara lain:

  1. Data tidak valid di sistem perguruan tinggi atau akun KIP Kuliah.

  2. Belum ada laporan akademik yang dikirim oleh perguruan tinggi ke Kemendikbudristek.

  3. Masalah akreditasi program studi yang belum memenuhi syarat pencairan.

  4. Perguruan tinggi belum terdaftar di Dapodik, sehingga pencairan tidak dapat diproses.

Pencairan KIP Kuliah 2025 diharapkan berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Mahasiswa penerima diimbau untuk memastikan data mereka valid, rutin memantau informasi di situs resmi KIP Kuliah, serta berkoordinasi dengan pihak perguruan tinggi agar pencairan dana tidak mengalami kendala. Dengan memahami jadwal dan persyaratan yang berlaku, penerima manfaat dapat lebih siap dalam menerima bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah.

Tags: bansos anak sekolahbansos kuliahcara cek bansoscek kipcek pipdana kipdana pipInfo PIPjadwal kipjadwal pipKartu Indonesia PintarKetentuan Pencairan KIP Kuliah 2025KIP 2025kip februari 2025Kip Kuliahpencairan kippencairan pippenyebab kip tidak cairpenyebab pip tidak cairPIPPIP 2025PIP februari 2025program indonesia pintarsyarat kipsyarat pip

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Cek Kesehatan Gratis 10 Februari, Daftar Sekarang di APK Satu Sehat

Cek Kesehatan Gratis 10 Februari, Daftar Sekarang di APK Satu Sehat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Empat Pengedar Narkoba Diringkus

Empat Pengedar Narkoba Diringkus

31 Agustus 2019
BLT Anak Sekolah 2025: Bantuan Pendidikan dari Pemerintah, Ini Syarat dan Jadwalnya!

BLT Anak Sekolah 2025: Bantuan Pendidikan dari Pemerintah, Ini Syarat dan Jadwalnya!

15 Maret 2025
IAP FISIP UMSU Seminarkan 21 Laporan Hasil PPL Bidang Perencanaan Pembangunan & Kebijakan Publik

IAP FISIP UMSU Seminarkan 21 Laporan Hasil PPL Bidang Perencanaan Pembangunan & Kebijakan Publik

9 April 2021
Cara Mengenal Allah Lebih Dekat Melalui Ibadah Sehari-Hari

Cara Mengenal Allah Lebih Dekat Melalui Ibadah Sehari-Hari

9 November 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.