Cek Penyebab dan Solusi BSU Tidak Cair!
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 senilai Rp600.000 kembali dicairkan pemerintah kepada para pekerja formal dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan. Namun, banyak pekerja mengeluhkan belum menerima bantuan tersebut meskipun merasa memenuhi semua syarat.
Jika Anda mengalami hal serupa, penting untuk mengetahui penyebabnya dan segera melakukan langkah penyelesaian. Berikut ini ulasan lengkap seputar penyebab BSU tidak cair dan cara mengatasi agar bantuan bisa segera Anda terima.
Penyebab Umum BSU 2025 Tidak Cair
Beberapa alasan yang kerap menjadi penyebab bantuan subsidi upah tidak diterima, antara lain:
Data Tidak Valid atau Tidak Sinkron
- Perbedaan data antara yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan Dukcapil.
- Kesalahan penulisan nama, NIK, atau tanggal lahir.
Nomor Rekening Tidak Aktif
- Nomor rekening yang tidak valid, sudah tidak aktif, atau tidak sesuai dengan nama penerima.
Tidak Memenuhi Syarat BSU
- Gaji lebih dari Rp3.500.000.
- Status bukan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per April 2025.
- Penerima bantuan sosial lainnya seperti PKH.
Belum Masuk Daftar Penerima
- Data masih dalam proses verifikasi dan validasi oleh Kemnaker.
- Kuota bantuan sudah terpenuhi atau belum mendapat prioritas penyaluran.
Solusi dan Cara Mengatasi BSU Tidak Cair
Jika Anda yakin telah memenuhi syarat namun belum juga menerima BSU, berikut langkah-langkah yang bisa Anda tempuh:
Cek Status Penerima di Portal Resmi BSU
- Kunjungi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data diri: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
- Cermati hasil pengecekan:
- Jika tertulis “Masih dalam proses verifikasi”, klik Update Rekening untuk memastikan rekening Anda aktif.
- Jika tertulis “Belum termasuk kriteria”, kemungkinan Anda tidak memenuhi syarat berdasarkan data sistem.
Laporkan Melalui Call Center Resmi
Hubungi call center Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan. Siapkan data berikut:
- Nomor KTP
- Nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
- Nama lengkap dan tanggal lahir
Ajukan Pengaduan Online di Portal Kemnaker
- Akses: https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
- Daftar akun jika belum punya.
- Login dan pilih menu “Pengaduan” → “Buat Pengaduan”.
- Pilih kategori: Bantuan Subsidi Upah (BSU).
- Isi judul laporan, misalnya: “Belum Menerima BSU 2025 Padahal Memenuhi Syarat”.
- Jelaskan masalah secara rinci di kolom isi laporan.
- Unggah bukti pendukung jika tersedia.
Pantau Status Aduan
- Buka menu “Aduan Saya” di portal pengaduan Kemnaker.
- Cek apakah laporan sudah diproses, diverifikasi, atau diselesaikan.
Tips Agar BSU Bisa Cair
Pastikan data BPJS Ketenagakerjaan Anda aktif dan sesuai dengan identitas di Dukcapil.
Gunakan nomor rekening yang valid, aktif, dan sesuai dengan nama di KTP.
Periksa dan update data secara berkala di aplikasi SIAPkerja Kemnaker dan situs BPJS.
Jangan sampai terlambat melakukan pengaduan resmi jika BSU belum diterima.
Kesimpulan
BSU 2025 sebesar Rp600.000 merupakan hak bagi pekerja yang memenuhi syarat. Jika bantuan belum juga cair, segera cek data Anda dan lakukan pengaduan melalui saluran resmi yang telah disediakan. Pemerintah berkomitmen menyalurkan bantuan secara adil dan transparan, namun peran aktif dari calon penerima juga sangat dibutuhkan.
Jangan biarkan hak Anda terlewat! Cek, lapor, dan pantau sekarang juga.
















