Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2025 Terbaru untuk SD, SMP, dan SMA
Pemerintah kembali melanjutkan Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2025 untuk mendukung siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap dapat mengakses pendidikan tanpa hambatan finansial.
Salah satu hal yang penting untuk diketahui oleh siswa dan orang tua adalah cara cek penerima PIP, agar bantuan pendidikan ini bisa dimanfaatkan dengan maksimal.
Perubahan Sistem Pengecekan Penerima PIP 2025
Mulai tahun 2025, sistem pengecekan penerima PIP telah mengalami perubahan.
Sebelumnya, pengecekan dapat dilakukan melalui pip.kemdikbud.go.id, namun kini telah dipindahkan ke situs baru di pip.dikdasmen.go.id.
Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan layanan dan integrasi data agar lebih mudah diakses oleh siswa dan orang tua.
Dengan mengakses situs baru ini, siswa bisa mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan PIP 2025.
Proses pengecekan dilakukan secara online, sehingga bisa dilakukan kapan saja menggunakan perangkat seperti ponsel atau komputer.
Link Cek PIP Kemdikbud 2025:
- Situs resmi untuk cek penerima PIP 2025: pip.dikdasmen.go.id
Cara Cek Penerima PIP 2025:
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam penerima PIP 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
- Siapkan NISN dan NIK – Pastikan Anda memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Buka situs pip.dikdasmen.go.id – Akses situs resmi yang disediakan oleh Kemendikbudristek.
- Pilih menu “Cari Penerima PIP” – Klik opsi pencarian penerima di halaman utama.
- Masukkan NISN dan NIK – Input data siswa sesuai yang terdaftar dalam sistem.
- Klik “Cek Penerima PIP” – Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pengecekan.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima PIP, informasi mengenai status pencairan dan jumlah bantuan yang akan diterima akan muncul di layar.
Kapan PIP 2025 Cair?
Pencairan dana PIP 2025 dilakukan dalam tiga termin sepanjang tahun. Berikut adalah jadwal pencairan PIP:
- Termin 1 (Februari – April)
Diperuntukkan bagi siswa yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). - Termin 2 (Mei – September)
Dana disalurkan kepada siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan melalui Surat Keputusan (SK) Nominasi. - Termin 3 (Oktober – Desember)
Pencairan terakhir untuk memastikan seluruh penerima telah menerima haknya.
Karena jadwal pencairan dapat berbeda bagi setiap siswa, orang tua diharapkan rutin mengecek status pencairan melalui situs resmi Kemendikbudristek atau menghubungi pihak sekolah.
Dengan adanya Program Indonesia Pintar 2025, diharapkan siswa yang membutuhkan tetap bisa mengenyam pendidikan tanpa terkendala biaya.
Pastikan Anda selalu mengecek status penerimaan dan jadwal pencairan agar bantuan dapat segera dimanfaatkan dengan baik.















