Cek Prosedur Terbaru Melahirkan Pakai BPJS Kesehatan Tahun 2025
Menyambut kelahiran buah hati adalah momen yang penuh harapan dan persiapan. Namun, banyak calon orang tua yang merasa cemas dengan biaya persalinan yang seringkali tidak sedikit. Kabar baiknya, BPJS Kesehatan hadir sebagai solusi untuk meringankan beban biaya tersebut.
Syarat Melahirkan dengan BPJS Kesehatan
Untuk dapat memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan saat melahirkan, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi:
Kepesertaan Aktif: Pastikan Anda terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
Dokumen Penting:
- KTP asli dan fotokopi
- Kartu BPJS asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)
Selain itu, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN atau dengan mendatangi kantor BPJS terdekat.
Prosedur Terbaru Melahirkan Pakai BPJS di Tahun 2025?
Pastikan Kepesertaan BPJS Aktif
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah memastikan status kepesertaan BPJS Anda aktif.Ini penting, karena hanya peserta aktif yang bisa menggunakan layanan BPJS untuk persalinan.
Anda bisa mengecek status ini melalui aplikasi Mobile JKN, layanan CHIKA di WhatsApp resmi BPJS, atau langsung ke kantor cabang terdekat.Kunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
Jika kehamilan Anda tergolong normal, persalinan bisa dilakukan di FKTP seperti puskesmas atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS.
Namun, jika ditemukan kondisi khusus, Anda akan dirujuk ke rumah sakit.Catatan: Jangan langsung datang ke rumah sakit tanpa rujukan. Prosedur seperti ini bisa membuat klaim Anda tidak ditanggung oleh BPJS.
Dapatkan Rujukan Bila Diperlukan
Rujukan hanya akan diberikan oleh FKTP bila kondisi ibu atau janin membutuhkan penanganan lebih lanjut.Misalnya, kehamilan risiko tinggi, posisi bayi sungsang, atau indikasi medis lain.Dokumen rujukan ini sangat penting dan menjadi syarat utama untuk persalinan di fasilitas lanjutan seperti rumah sakit.
Melahirkan di Fasilitas Rujukan
Dengan rujukan resmi, Anda bisa melakukan persalinan baik secara normal maupun melalui operasi caesar di rumah sakit mitra BPJS. Semua biaya akan ditanggung selama mengikuti prosedur yang benar.
Layanan yang Dicover oleh BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan menyediakan beragam layanan terkait persalinan, antara lain:
- Pemeriksaan Kehamilan (Antenatal Care) meliputi pemeriksaan rutin yang dilakukan selama masa kehamilan.
- Persalinan Normal dan Operasi Caesar yang menyediakan biaya untuk tindakan medis serta perawatan di rumah sakit.
- Perawatan Pasca Persalinan untuk ibu dan bayi, termasuk imunisasi dan pemeriksaan kesehatan lanjutan.
















