Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cek Sekarang! Penerima BPNT dan PKH Berpotensi Terima BLT Rp900 Ribu

Riyan by Riyan
23 Oktober 2025
in Artikel, Bansos, Info
0
Cek Sekarang! Penerima BPNT dan PKH Berpotensi Terima BLT Rp900 Ribu

Cek Sekarang! Penerima BPNT dan PKH Berpotensi Terima BLT Rp900 Ribu

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cek Sekarang! Penerima BPNT dan PKH Berpotensi Terima BLT Rp900 Ribu

Bagi keluarga penerima manfaat program BPNT dan PKH, kabar baik datang.

Pemerintah mengumumkan bahwa KPM dari program tersebut yang tercatat dalam desil 1-4 basis data Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berpeluang mendapatkan tambahan bantuan tunai sebesar Rp 900.000 melalui program BLT Kesra.

Penyaluran BLT Kesra ini mulai akan dilakukan sejak 20 Oktober 2025, sebagai bagian dari paket bantuan triwulan IV untuk periode Oktober hingga Desember.

Dengan demikian, penerima BPNT atau PKH yang memang memenuhi syarat bisa menerima total bantuan yang lebih besar dari sebelumnya.

Siapa yang Berpotensi Menerima Tambahan?

Program BLT Kesra ini menyasar keluarga yang sudah berada dalam kategori bantuan sosial reguler (seperti BPNT dan PKH) dan/atau tercatat dalam desil 1-4 DTSEN.

Dengan demikian, meskipun Anda sudah menerima BPNT atau PKH, Anda tetap berkesempatan untuk mendapatkan tambahan BLT Rp 900 ribu—jika data Anda masuk dan verifikasi berjalan lancar.

Pemerintah menjelaskan bahwa BLT Kesra bukan pengganti BPNT atau PKH, melainkan tambahan untuk memperkuat jaring pengaman sosial menjelang akhir tahun

Langkah Cepat Cek Apakah Anda Termasuk

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima tambahan BLT Kesra, ikuti langkah-cek berikut melalui HP atau komputer:

  1. Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih wilayah domisili Anda (provinsi → kabupaten/kota → kecamatan → desa/kelurahan).
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP/Kartu Keluarga dan NIK (jika diminta).
  4. Isikan kode captcha/verifikasi lalu klik “Cari Data”.
  5. Jika muncul keterangan seperti “BLT Kesra Rp 900.000” di hasil pencarian, maka Anda termasuk penerima.
  6. Jika tampil “Tidak Terdapat Peserta/PM”, maka data Anda belum tercatat atau belum diverifikasi.

Agar Data Anda Tidak Tertinggal
Pastikan NIK, nama, dan alamat domisili Anda sesuai dengan dokumen resmi agar sistem dapat mengenali Anda sebagai penerima.

Jika Anda sudah menerima BPNT atau PKH namun belum muncul dalam daftar BLT Kesra, segera konfirmasi ke kelurahan atau Dinas Sosial setempat agar data diperiksa ulang.

Ingat, gunakan hanya kanal resmi Kemensos untuk pengecekan. Hindari tautan atau aplikasi yang meminta data pribadi yang sensitif di luar prosedur resmi.

Kesimpulan

Bagi penerima BPNT dan PKH yang memenuhi syarat data di desil 1-4 DTSEN, program BLT Kesra senilai Rp 900 ribu membuka peluang tambahan bantuan jelang akhir tahun.

Untuk memastikan apakah Anda masuk daftar penerima, lakukan pengecekan secara daring segera.

Dengan persiapan data yang benar dan langkah cepat, Anda bisa memaksimalkan hak bantuan sosial Anda.

Tags: bantuan sosial BPNT PKH Oktober 2025cara cek BLT online Oktober 2025cek BLT Kesra Rp900 ribucekbansos.kemensos.go.idpenerima BPNT PKH tambahan BLT

Related Posts

Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
ChatGPT Kini Bisa Prediksi Usia demi Lindungi Anak
Artikel

Google Dorong Transformasi Search dengan Gemini 3, Tantang Dominasi ChatGPT

30 Januari 2026
Next Post
Puasa Sebagai Benteng dari Dosa dan Syahwat

Puasa Sebagai Benteng dari Dosa dan Syahwat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Mengenal Perbedaan BUS, UUS, Koperasi Syariah, dan BMT dalam Layanan Keuangan

Mengenal Perbedaan BUS, UUS, Koperasi Syariah, dan BMT dalam Layanan Keuangan

25 November 2025
Fungsi Al-Qur’an sebagai Pedoman Hidup Muslim

Fungsi Al-Qur’an sebagai Pedoman Hidup Muslim

8 Oktober 2025
Tabel Gaji PPPK Lulusan S1 Berdasarkan Masa Kerja Sesuai Perpres Nomor 11 Tahun 2024

Tabel Gaji PPPK Lulusan S1 Berdasarkan Masa Kerja Sesuai Perpres Nomor 11 Tahun 2024

22 Januari 2025
Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tidak Bisa Diklaim Berikut Beberapa Penyebabnya

Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tidak Bisa Diklaim? Berikut Beberapa Penyebabnya

10 Mei 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.