Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cek Syarat Konsultasi Bansos Sembako dan PKH di Kota Medan 2025

Anissa by Anissa
24 Juli 2025
in Artikel, Ekonomi
0
Cek Syarat Konsultasi Bansos Sembako dan PKH di Kota Medan 2025

Cek Syarat Konsultasi Bansos Sembako dan PKH di Kota Medan 2025

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cek Syarat Konsultasi Bansos Sembako dan PKH di Kota Medan 2025

Pemerintah Kota Medan kembali mengoptimalkan penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk warga yang membutuhkan di tahun 2025. Bantuan berupa Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi prioritas utama dalam upaya mengurangi beban ekonomi keluarga prasejahtera. Namun, untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah memberlakukan syarat khusus untuk konsultasi dan penerima bansos tersebut.

Oleh karena itu, penting bagi warga Kota Medan untuk mengetahui syarat konsultasi Bansos Sembako dan PKH di Kota Medan 2025 agar bisa mengikuti prosedur dengan benar. Selain itu, memahami persyaratan ini juga membantu masyarakat menghindari penolakan saat mendaftar bantuan.

Persyaratan Konsultasi Bansos Sembako & PKH di Kota Medan 2025

Penting diketahui bahwa ada beberapa kriteria yang wajib dipenuhi agar bisa melakukan konsultasi dan terdata sebagai calon penerima bansos di Kota Medan. Berikut adalah persyaratan utama dari Dinas Sosial Kota Medan yang harus diperhatikan:

  • Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, atau POLRI.

  • Tidak berstatus sebagai pensiunan ASN, TNI, atau POLRI.

  • Bukan pendamping sosial atau guru tersertifikasi.

  • Tidak memperoleh penghasilan rutin dari APBN/APBD.

  • Tidak terdata sebagai direksi atau komisaris dalam Siren Rumham.

  • Memiliki penghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

  • Penyandang disabilitas tunggal dan lansia mendapat prioritas.

  • Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan usia minimal 40 tahun.

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

  • Memiliki surat keterangan domisili dari lurah setempat.

  • Tidak ada protes tertulis dari warga sekitar keluarga calon penerima.

  • Penetapan dilakukan oleh lurah berdasarkan usulan ketua lingkungan (kepling) melalui musyawarah.

  • Usulan harus memenuhi ketentuan dalam poin di atas.

  • Fokus diberikan kepada keluarga dan individu yang miskin rentan.

Kriteria ini dibuat agar bantuan sosial Sembako dan PKH bisa langsung sampai kepada yang memang benar-benar membutuhkan.

Cara Konsultasi dan Cek Status Bansos Sembako & PKH di Medan

Untuk melakukan konsultasi atau cek status penerima bansos, warga dapat mengunjungi kantor Dinas Sosial Kota Medan langsung. Selain itu, beberapa kecamatan menyediakan layanan pendataan dan pengecekan secara online guna memudahkan masyarakat.

Pastikan Anda membawa dokumen persyaratan lengkap termasuk KTP, KK, dan surat keterangan domisili saat melakukan konsultasi. Di sisi lain, konsultasi juga membantu Anda mendapat informasi terbaru tentang jadwal penyaluran bantuan.

Tags: Bansos Medan 2025bantuan sosial medanCek Sembako MedanDinsos MedanDTKS Medan 2025Konsultasi PKH MedanPKH Kota Medansyarat bansos pkhSyarat Konsultasi Bansos Sembako dan PKH di Kota Medan 2025Usulan Kepling Bansos

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
6 Cara Cek Status BSU Batch 4 Tahun 2025 dengan NIK Melalui Aplikasi dan Situs Resmi

6 Cara Cek Status BSU Batch 4 Tahun 2025 dengan NIK Melalui Aplikasi dan Situs Resmi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Update Pencairan Bantuan Sosial Menjelang Lebaran 2025, Cek Saldo Kartu KKS Merah Putih Anda!

Update Pencairan Bantuan Sosial Menjelang Lebaran 2025, Cek Saldo Kartu KKS Merah Putih Anda!

23 Maret 2025
Syarat Mencairkan BLT BBM Rp600.000 di Kantor Pos

Syarat Mencairkan BLT BBM Rp600.000 di Kantor Pos

16 Januari 2025

DPRDSU : Usut Helikopter Polri Dipakai Pasangan Pengantin

4 Maret 2018
Jokowi-Maruf Unggul di Quick Count Poltracking dan Populi

Jokowi-Ma’ruf Unggul Empat Juta Suara Berdasarkan Situng KPU

24 April 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.