Daftar Iuran BPJS Kesehatan 2025 Berdasarkan Kelas, Lengkap dan Terbaru
Memasuki tahun 2025, pembahasan soal iuran BPJS Kesehatan kembali jadi sorotan. Wajar saja, layanan kesehatan ini menyangkut hajat hidup jutaan masyarakat Indonesia.
Setiap peserta diwajibkan membayar iuran tiap bulan agar status kepesertaannya tetap aktif. Lalu, berapa sih sebenarnya iuran BPJS Kesehatan tahun ini berdasarkan kelas?
Kelas 1: Layanan Lebih Nyaman, Iuran Lebih Besar
Peserta BPJS Kesehatan kelas 1 biasanya mendapat fasilitas rawat inap dengan ruang lebih nyaman dan jumlah pasien per kamar yang lebih sedikit. Namun, tentu saja iurannya paling tinggi.
Besaran iuran: Rp150.000 per orang per bulan.
Iuran ini berlaku untuk peserta mandiri (PBPU) yang memilih kelas 1. Cocok untuk kamu yang ingin pelayanan lebih cepat dan ruang lebih privat.
Kelas 2: Pilihan Menengah yang Masih Nyaman
Jika ingin tetap nyaman namun dengan biaya lebih terjangkau, kelas 2 bisa jadi pilihan. Fasilitas rawat inapnya tetap baik, meskipun mungkin harus berbagi kamar dengan lebih banyak pasien.
Besaran iuran: Rp100.000 per orang per bulan.
Iuran kelas 2 tetap menjadi favorit banyak peserta karena dinilai paling “pas” antara kualitas dan biaya.
Kelas 3: Lebih Terjangkau, Tapi Jangan Remehkan
Untuk masyarakat dengan penghasilan rendah, kelas 3 adalah solusi yang masih layak. Meski ruang rawat inapnya lebih ramai, pelayanan medisnya tetap sama.
Besaran iuran: Rp42.000 per orang per bulan.
Tapi tenang, pemerintah masih memberi subsidi sebesar Rp7.000, jadi peserta cukup bayar Rp35.000 saja per bulan.
Bayar Iuran Tepat Waktu, Hindari Sanksi
Penting diingat, keterlambatan bayar bisa menyebabkan status kepesertaan nonaktif. Bayarlah sebelum tanggal 10 setiap bulannya agar tidak terkena denda atau pemblokiran layanan.
Cara Membayar Iuran BPJS Kesehatan
Pembayaran iuran BPJS Kesehatan kini semakin mudah. Kamu bisa memilih berbagai saluran berikut:
Aplikasi Mobile JKN: Masuk ke menu “Pembayaran”, lalu ikuti petunjuknya.
Dompet Digital: Gunakan GoPay, OVO, LinkAja, DANA, dan lainnya.
ATM dan Mobile Banking: Tersedia di BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan bank lainnya.
Kantor Pos dan Gerai Retail: Alfamart, Indomaret, dan outlet PPOB lainnya juga bisa menerima pembayaran.
Pastikan kamu memasukkan nomor VA (Virtual Account) dengan benar sesuai petunjuk aplikasi atau sistem bank.
Rencana Sistem KRIS: Kelas Akan Dihapus?
Perlu dicatat, pemerintah sedang merencanakan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang akan menghapus kelas 1, 2, dan 3. Namun hingga pertengahan 2025, sistem lama masih digunakan.
Kesimpulannya, pastikan kamu tahu iuran kelas yang kamu pilih. Pilih sesuai kemampuan dan kebutuhan. Jangan lupa bayar iuran tepat waktu lewat kanal yang paling praktis untukmu. Kesehatan adalah investasi, bukan beban.

















