Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita Peristiwa

Dalang Kerusuhan Rutan Kabanjahe Ditangkap

Medan Aktual by Medan Aktual
13 Februari 2020
in Peristiwa
0
Dalang Kerusuhan Rutan Kabanjahe

Dalang Kerusuhan Rutan Kabanjahe telah ditangkap

0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalang Kerusuhan Rutan Kabanjahe telah ditangkap dan dipindahkan ke rumah tahanan Polres Tanah Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan dikenai pasal 170 KUHP.

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah menangkap 10 orang narapidana yang diduga sebagai dalang kerusuhan rutan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang terjadi pada Rabu (12/2).

Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin mengatakan Polda Sumut telah menangkap 10 orang narapidana yang telah merusak dan membakar sebagian gedung Rutan Kabanjahe.

10 orang narapidana yang diduga Dalang Kerusuhan Rutan Kabanjahe itu sudah dipindahkan ke rumah tahanan Polres Tanah Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk yang melakukan kekerasan terhadap barang dan orang dan merusak barang kami tuduhkan Pasal 170 KUHP,” ujar Martuani di depan Rutan Kabanjahe, Rabu (12/2).

“Jumlahnya 10 orang itu, tadi sudah dipisahkan langsung pemeriksan tambahan lanjutan di Polres Tanah Karo”.

Martuani belum menjelaskan identitas para narapidana yang berbuat onar itu. Dia juga belum mengungkap kasus apa yang menjerat 10 narapidana itu hingga membuat mereka mendekam di hotel prodeo.

Martuani mengatakan kericuhan terjadi setelah pihak rutan melakukan pengecekan rutin sekitar pukul 12.00 WIB. Pada saat itu, ada salah satu warga binaan (narapidana) yang melanggar dan diberikan sanksi.

Narapidana itu tak diterima ditegur dan melawan. Perlawanan narapidana itu memicu narapidana lainnya untuk berontak. “Itulah yang memicu mereka untuk melawan dan membuat kerusuhan sekaligus,” kata dia.

Lebih lanjut Martuani mengatakan di rutan itu ada 410 warga binaan. Rinciannya adalah 380 laki-laki dan 30 perempuan. Warga binaan yang menghuni Rutan Kabanjahe kasusnya beragam, mulai dari narkoba hingga pembunuhan. Semua narapidana di sana dipastikan tidak ada yang kabur pasca-kericuhan.

Dari jumlah itu, 142 warga binaan dipindahkan sementara ke Polres Tanah Karo. Mereka ini adalah tahanan yang masih menanti persidangan. Sedangkan sisanya, akan dipindahkan sementara ke berbagai lapas, di antaranya Tanjung Gusta, Sidikalang, Binjai dan Humbahas hingga renovasi di Kabanjahe selesai.

Tags: dalang kerusuhan rutan kabanjahepolda sumutrusuh di rutan kabanjahe

Related Posts

Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi

29 Januari 2026
Influencer Aceh Sherly Annavita Jadi Sasaran Aksi Teror
Berita

Influencer Aceh Sherly Annavita Jadi Sasaran Aksi Teror

30 Desember 2025
Perpanjangan Status Darurat Bencana Alam Kota Medan 2025: Apa Dampaknya bagi Warga?
Artikel

Perpanjangan Status Darurat Bencana Alam Kota Medan 2025: Apa Dampaknya bagi Warga?

11 Desember 2025
Cek Daerah Terdampak Banjir Rob di Pesisir Sumut 1-9 Desember 2025
Artikel

Cek Daerah Terdampak Banjir Rob di Pesisir Sumut 1-9 Desember 2025

3 Desember 2025
Banjir dan Longsor di Sejumlah Daerah Aceh dan Sumut, Apakah Akan Ada Bansos dari Pemerintah?
Artikel

Banjir dan Longsor di Sejumlah Daerah Aceh dan Sumut, Apakah Akan Ada Bansos dari Pemerintah?

27 November 2025
UMK Medan 2025 Naik Signifikan Serta Perbandingannya dengan UMP Sumut
Artikel

UMK Medan 2025 Naik Signifikan Serta Perbandingannya dengan UMP Sumut

24 November 2025
Next Post
Prodi Kelapa Sawit USU segera dibuka

USU Direncanakan Buka Prodi Kelapa Sawit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Kabar Gembira! 4 Bansos Ini Cair Bulan ini : PKH, PIP, BPNT, dan BLT Kesra

Kabar Gembira! 4 Bansos Ini Cair Bulan ini : PKH, PIP, BPNT, dan BLT Kesra

1 November 2025
Tips Memilih Kampus Luar Negeri Sesuai Jurusan, Biaya, dan Beasiswa

Tips Memilih Kampus Luar Negeri Sesuai Jurusan, Biaya, dan Beasiswa

6 Januari 2026
Biaya Membuat Paspor 2025 Serta Prosedurnya

Biaya Membuat Paspor 2025 Serta Prosedurnya

30 April 2025
Cek Persyaratan KIP Kuliah 2025 di Medan: Dokumen Ekonomi hingga Verifikasi Kampus

Cek Persyaratan KIP Kuliah 2025 di Medan: Dokumen Ekonomi hingga Verifikasi Kampus

1 Oktober 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.