Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Dari LHP BPK RI Pada LRA Dinkes Tanjungbalai TA 2018 Ditemukan Ada Penyimpangan

by
22 Oktober 2019
in Berita, Peristiwa
0
Dari LHP BPK RI Pada LRA Dinkes Tanjungbalai TA 2018 Ditemukan Ada Penyimpangan
193
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGBALAI – Dari LHP (LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN)BPK RI Nomor : 66.C/LHP/XVIII.MDN/06/2019 Tanggal : 24 Juni 2019 pada Dinkes (dinas kesehatan) Tanjungbalai realisasi anggaran Tahun 2018 ditemukan ada penyimpangan.

Pada LRA (Laporan Realisasi Anggaran) Dinkes TA 2018,dianggarkan belanja barang dan jasa sebesar Rp36.707.066.393,00, dengan realisasi sebesar Rp30.356.383.474,00 atau 82,70% dari anggaran. Dari anggaran dan realisasi tersebut, diantaranya merupakan anggaran dan realisasi belanja bahan pakai habis, serta belanja cetak dan penggandaan pada penyedia YP.

Tim pemeriksa BPK melakukan pemeriksaan secara uji petik atas realisasi belanja barang dan jasa, dengan tujuan untuk memperoleh keyakinan yang memadai (reasonable assurance) atas asersi keterjadian dan kelengkapan, serta keabsahan dokumen/bukti pertanggungjawaban belanja dimaksud.

Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban secara uji petik atas belanja barang dan jasa, diketahui terdapat realisasi belanja bahan pakai habis, serta belanja cetak dan penggandaan, yang tidak didukung dengan dokumen pertanggungjawaban yang sah sebesar Rp68.584.534,00.

Berdasarkan hasil konfirmasi dan permintaan keterangan petugas pemeriksa BPK kepada pemilik YP pada tanggal 21 Mei 2019, diketahui bahwa YP tidak pernah menerima pesanan dan tidak pernah menerima pembayaran. YP juga tidak pernah mengeluarkan bukti pembelian/faktur. Selain itu, tanda tangan dan stempel yang tertera pada dokumen pertanggungjawaban bukan tanda tangan pemilik YP dan bukan stempel milik YP.

Tim pemeriksa BPK melakukan konfirmasi dan permintaan keterangan kepada bendahara pengeluaran, diketahui sebanyak 31 dokumen pertanggungjawaban belanja barang pakai habis,
serta belanja cetak dan penggandaan dibuat oleh masing-masing PPTK sebagai penanggung jawaban kegiatan.

Dari keterangan PPTK atas nama saudari NS kepada tim pemeriksa Bapak menyatakan telah merekayasa 1 (satu) dokumen
pertanggungjawaban belanja barang pakai habis sebesar Rp2.000.000,00. Dari keterangan PPTK atas nama saudara TPN, menyatakan telah merekayasa 1 (satu) dokumen pertanggungjawaban belanja barang pakai habis sebesar Rp1.500.000,00.

Dari keterangan PPTK atas nama saudara Sus, menyatakan telah merekayasa 16 (enam belas) dokumen pertanggungjawaban belanja barang pakai habis, serta belanja cetak dan penggandaan sebesar Rp60.107.250,00. Dari keterangan PPTK atas nama saudara DAGS, menyatakan telah merekayasa 13 (tiga belas) dokumen pertanggungjawaban belanja barang pakai habis, serta belanja cetak dan penggandaan sebesar Rp12.450.000,00.

Dengan demikian, pembayaran belanja barang pakai habis, serta belanja cetak dan penggandaan tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang riil
sebesar Rp68.584.534,00.

BPK merekomendasikan kepada Walikota Tanjungbalai agar memerintahkan kepala dinas kesehatan Tanjungbalai menarik kelebihan pembayaran atas belanja barang dan jasa dan menyetor ke kas daerah sebesar sebesar Rp68.584.534,00.

Ketika hal tersebut dikonfirmasi wartawan pada hari senin (21/10) kepada kepala dinas kesehatan Tanjungbalai Burhanudin mengatakan,kelebihan pembayaran atas belanja barang dan jasa sebesar Rp.68.584.534 sudah disetorkan seluruhnya ke kas daerah.

Menjawab wartawan terkait adanya rekayasa dokumen pertanggungjawaban belanja barang pakai habis oleh staf PPTK Dinkes Tanjungbalai,dia membantah adanya rekayasa dokumen. “Dari sebelumnya saya sudah menegaskan kepada seluruh anggota saya agar jangan bermain main dengan dokumen pertanggung jawaban,”tegas Burhan.(SED)

Tags: Dari LHP BPK RI Pada LRA Dinkes Tanjungbalai TA 2018 Ditemukan Ada Penyimpangan

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Polres Tanjungbalai Amankan 249,05 Gram Sabu Dari 9 Kasus Tindak Pidana Narkoba

Polres Tanjungbalai Amankan 249,05 Gram Sabu Dari 9 Kasus Tindak Pidana Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Pangdam I/BB Beri Tali Asih pada Anak Yatim

Pangdam I/BB Beri Tali Asih pada Anak Yatim

18 Desember 2018
Info Pemadaman Listrik Kota Medan Hari Ini! Berikut Daftar Lokasinya!

Info Pemadaman Listrik Kota Medan Hari Ini! Berikut Daftar Lokasinya!

24 Mei 2025
Lapak Judi dan Narkoba Dihancurkan

Lapak Judi dan Narkoba Dihancurkan

13 Agustus 2019
Pemko Medan Gabung 142 SD Negeri Jadi 57

Pemko Medan Gabung 142 SD Negeri Jadi 57

11 Februari 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.