Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Di Balik Pinjol Ilegal, Ada Ancaman Yang Mendatang

Zacky by Zacky
9 Januari 2026
in Artikel
0
Di Balik Pinjol Ilegal, Ada Ancaman Yang Mendatang
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pinjaman online atau pinjol kerap menjadi solusi instan saat kebutuhan dana mendesak. Namun, di balik kemudahan tersebut, pinjol ilegal justru menyimpan risiko besar yang dapat merugikan kondisi finansial, mental, hingga sosial peminjam.

Di Indonesia, lembaga yang berwenang mengawasi industri jasa keuangan adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setiap layanan pinjaman online yang aman wajib terdaftar dan memiliki izin resmi dari OJK. Jika tidak tercantum dalam daftar tersebut, maka layanan pinjaman tersebut dapat dipastikan berstatus ilegal.

Keberadaan pinjol ilegal menjadi ancaman serius karena beroperasi di luar pengawasan hukum. Oleh sebab itu, masyarakat perlu memahami karakteristik, bahaya, serta cara menghindarinya agar tidak terjerat masalah keuangan di kemudian hari.



Apa Itu Pinjol Ilegal?

Pinjaman online ilegal adalah praktik pemberian pinjaman uang berbasis digital yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin resmi dari OJK. Layanan ini biasanya menetapkan bunga dan biaya tinggi serta menerapkan metode penagihan yang tidak manusiawi.

Sebagian besar pinjol ilegal juga tidak terdaftar secara hukum sebagai perusahaan di Indonesia. Kondisi ini membuat konsumen tidak memiliki kepastian hukum apabila terjadi sengketa atau penyalahgunaan data pribadi.



Bahaya dan Risiko Pinjol Ilegal

Penggunaan jasa pinjol ilegal dapat menimbulkan berbagai dampak serius, di antaranya:

  • Bunga tidak masuk akal

    Pinjol ilegal kerap menerapkan suku bunga jauh di atas ketentuan yang berlaku. Sebagai perbandingan, batas bunga yang diperbolehkan berada pada kisaran 0,067% hingga maksimal 0,3% per hari, tergantung jenis pinjaman. Jika bunga harian melebihi angka tersebut, maka pinjaman tersebut patut dicurigai sebagai ilegal.

  • Teror dan intimidasi penagihan

    Penagihan dilakukan dengan cara tidak etis, mulai dari ancaman, penyebaran fitnah, hingga pelecehan verbal terhadap peminjam yang terlambat membayar.

  • Akses berlebihan ke perangkat pribadi

    Pinjol ilegal sering meminta izin mengakses kontak, galeri, foto, dan pesan singkat. Data tersebut kemudian disalahgunakan untuk menekan atau mengintimidasi peminjam dan orang-orang terdekatnya.

  • Penyalahgunaan data pribadi

    Data pribadi yang diberikan berisiko digunakan untuk kepentingan yang merugikan, terutama saat terjadi gagal bayar.

  • Penyebaran data dan pencemaran nama baik

    Banyak kasus menunjukkan pinjol ilegal menyebarkan foto serta informasi utang ke kontak peminjam sebagai bentuk tekanan agar segera melunasi pinjaman.

  • Tidak ada perlindungan hukum

    Karena tidak terdaftar secara resmi, peminjam tidak mendapatkan perlindungan dari OJK apabila terjadi kebocoran data atau tindakan sewenang-wenang.

  • Biaya administrasi tidak transparan

    Pinjol ilegal sering membebankan biaya tambahan yang tidak dijelaskan sejak awal dan melebihi batas kewajaran.




Ciri-ciri Pinjol Ilegal

Agar tidak terjebak, masyarakat perlu mengenali tanda-tanda pinjol ilegal berikut ini:

  • Persyaratan terlalu mudah

    Pinjaman dapat diajukan tanpa verifikasi yang memadai, sehingga berisiko memberatkan peminjam di kemudian hari.

  • Proses pinjaman tidak transparan

    Informasi mengenai bunga, tenor, dan biaya tambahan tidak dijelaskan secara rinci.

  • Penawaran melalui pesan pribadi

    Penawaran dilakukan lewat SMS atau aplikasi pesan instan tanpa persetujuan, yang bertentangan dengan aturan layanan pinjam meminjam berbasis teknologi.

  • Tidak memiliki layanan pengaduan

    Sebagian besar pinjol ilegal tidak menyediakan saluran resmi untuk keluhan nasabah.

  • Alamat kantor tidak jelas

    Informasi kantor tidak tercantum atau sulit diverifikasi, sehingga menyulitkan peminjam saat terjadi masalah.




Cara Menghindari Pinjol Ilegal

Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk melindungi diri dari pinjol ilegal:

  • Cek legalitas di OJK

    Pastikan penyedia pinjaman terdaftar dan berizin resmi melalui kanal resmi OJK.

  • Waspadai penawaran yang terlalu menggiurkan

    Penawaran bunga rendah dengan syarat sangat mudah patut dicurigai.

  • Baca syarat dan ketentuan secara teliti

    Pahami seluruh ketentuan, mulai dari bunga, tenor, hingga biaya tambahan sebelum menyetujui pinjaman.





Pinjaman online dapat menjadi solusi keuangan jika digunakan secara bijak dan melalui penyedia yang legal. Oleh karena itu, kehati-hatian dan literasi keuangan menjadi kunci utama agar masyarakat terhindar dari dampak buruk pinjol ilegal.

Tags: bahaya pinjaman online ilegal

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
6 Cara Cerdas Menyiapkan Keuangan Anak Sejak Dini

6 Cara Cerdas Menyiapkan Keuangan Anak Sejak Dini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Info KUR BRI 2025: Kuota Masih Tersedia, Cek Syarat, Waktu Pengajuan, dan Tips Agar Disetujui

Info KUR BRI 2025: Kuota Masih Tersedia, Cek Syarat, Waktu Pengajuan, dan Tips Agar Disetujui

11 November 2025
Mau Mengurus NPWP di Medan 2025 Ini Syarat dan Cara Daftarnya Online dan Offline

Mau Mengurus NPWP di Medan 2025? Ini Syarat dan Cara Daftarnya Online dan Offline

2 September 2025
Indomobil Hadirkan Dealer Citroën dan Jeep Terbaru di Medan, Luncurkan 3 Model Mobil Sekaligus

Indomobil Hadirkan Dealer Citroën dan Jeep Terbaru di Medan, Luncurkan 3 Model Mobil Sekaligus

21 Juni 2025

Ukuran Kartu Peserta UTBK SNBT 2025: Cek Informasinya!

31 Maret 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.