Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Di Tanjungbalai, Bidan PTT Terima SK CPNS

by
11 Februari 2019
in Berita, Peristiwa
0
Di Tanjungbalai, Bidan PTT Terima SK CPNS
198
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungbalai – Sebanyak 27 orang Bidan PTT di Kota Tanjungbalai menerima Surat Kuputusan (SK) tentang Pengangkatan CPNS Tenaga Bidan Dari Program Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan di lingkungan Pemko Tanjungbalai.

Hal itu dingkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanjungbalai Abu Hanifah, saat ditemui diruang kerja kantornya di Tanjungbalai, Senin (11/2).

Menurut Abu Hanifah, SK Wali Kota Tanjungbalai Nomor 821.12/246/K/2018 bertanggal 1 Oktober 2018 itu diserahkan langsungkan Wali Kota Tanjungbalai H.Muhammad Syahrial kepada bidan CPNS pada Rabu (6/2) pekan lalu.

Dalam kesempatan itu Wali Kota berharap para bidan yang menerima SK CPNS tersebut patut bersyukur dan yang lebih penting adalah dapat bekerja lebih giat lagi.

Dalam bekerja para bidan dituntut untuk selalu mengedepankan profesionalisme, disiplin dan penuh dedikasi, loyal terhadap organisasi kerja dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta mengutamakan kepentingan umum.

“Sebagai aparatur negara yang bertugas memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, laksanakan tugas masing-masing secara tulus, ikhlas, bertanggung jawab dan profesional,” demikian pesan Wali Kota, kata Abu Hanifah.

Kemudian, bidan PTT luluc CPNS ini diimbau sepenuh hati bekerja sebagai pegawai negeri dengan dilandasi oleh ibadah serta berkomitmen untuk membangun Kota Tanjungbalai dengan pola pikir baru, yaitu sebagai abdi masyarakat dan negara.

Sesuai penjelasan Abu Hanifah, tenaga bidan PTT yang diangkat menjadi CPNS itu dianggap telah memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2007 yang mengatur tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS.

Tags: Bidan PTT Terima SK CPNSDi Tanjungbalai

Related Posts

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang

2 Februari 2026
Next Post
Dituding Ancam Kepling agar Dukung Capres Jokowi-Amin, Kapoldasu: “Itu Tak Benar’

Dituding Ancam Kepling agar Dukung Capres Jokowi-Amin, Kapoldasu: "Itu Tak Benar'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Syarat Administrasi Daftar Nikah 2025 Berdasarkan PMA Nomor 30 Tahun 2024

Syarat Administrasi Daftar Nikah 2025 Berdasarkan PMA Nomor 30 Tahun 2024

18 Agustus 2025

Mahathir Mohamad Tak Tahu Pernikahan Raja Malaysia dan Miss Moscow

30 November 2018
Inilah Cara Dan Syarat Untuk Membuka Rekening Bank Mandiri

Inilah Cara Dan Syarat Untuk Membuka Rekening Bank Mandiri

19 November 2025
Merasa “Dirampas” Wasit, PSDS Protes ke PSSI

Merasa “Dirampas” Wasit, PSDS Protes ke PSSI

28 Oktober 2018

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.