Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD Kota Medan Meminta Transparansi Akan Penerapan E-Parking

by
14 Juni 2023
in Berita
0
DPRD Kota Medan Meminta Transparansi Akan Penerapan E-Parking

DPRD Kota Medan Meminta Transparansi Akan Penerapan E-Parking

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan – DPRD Kota Medan meminta Pemkot Medan transparant mengenai kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah,terutama penerapan e-parking di Kota Medan.

“Terkait retribusi jasa pelayanan parkir di tepi jalan umum, kami mempertanyakan kepada Pemerintah Kota Medan terkait pengawasan sistem e-parking yang sudah diterapkan,” kata Dhiyaul selaku anggota DPRD pada selasa (13/6).

Menurutnya peningkatan pendapatan asli daerah Kota Medan berasal dari jasa layanan parkir tepi jalan Kota Medan.

Akan tetapi mereka mendapat keluhan dari warga Kota Medan bahwa penerapan e-parking tidak sesuai standar oprasional yang ada.

“Kami berharap Pemkot Medan memiliki inovasi agar retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum yang sudah diberikan masyarakat agar diserap secara optimal,” tegas dia.

Selain itu anggota DPRD ini juga menunjukan catatan rancagna peraturan daerah Kota Medan.

Dalam catatan tersebut PDRD dalam UU No.1/2022 tentang Hubungan Keuangan Anatara Pemerintah Pusat dan Daerah dapat menambah sumber PAD.

“Kiranya Pemkot Medan dapat menghitung berapa potensi penambahan PAD setelah diberlakukan Undang-undang tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Perda PDRD,” jelasnya.

Kabid Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Medan Nikmal Fauzi Lubis menargetkan PAD retribusi parkir tepi jalan umum sebesar Rp. 30 miliar pada tahun ini.

Dengan kata lain pendapatan ini telah berkembang pesat sejak tahun lalu, yaitu sebesar Rp. 19,5 miliar.

“Dari Rp30 miliar target kita, di antaranya Rp10 miliar diperoleh dari parkir konvensional, dan Rp20 miliar penerapan e-parking,” ungkap Ungkap Nikmal Fauzi.

Sebagai penutup ia menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan sistem e-parking yang ada di Kota Medan.

 

Tags: DPRD Medane-parkingpajak medanparkir medanPemerintah kota medanPemkot Medanpendapatan kota medan

Related Posts

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang

2 Februari 2026
Next Post
FH UMSU Laksanakan Pembahasan Awal Penyusunan Ranperda Pajak dan Retribusi Kabupaten Toba

FH UMSU Laksanakan Pembahasan Awal Penyusunan Ranperda Pajak dan Retribusi Kabupaten Toba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Di Sidimpuan, Menantu Jokowi Ngobrol dengan Pelaku Usaha

Di Sidimpuan, Menantu Jokowi Ngobrol dengan Pelaku Usaha

25 November 2018
Cara Mengajukan KUR BNI 2025 untuk Membuka Usaha UMKM, Dapat Cair Hingga Rp50 Juta!

Cara Mengajukan KUR BNI 2025 untuk Membuka Usaha UMKM, Dapat Cair Hingga Rp50 Juta!

2 Agustus 2025
Tempat Belanja Murah di Medan, Lengkap dan Ramai

Tempat Belanja Murah di Medan, Lengkap dan Ramai

23 Agustus 2025
SPMB 2025 Gantikan PPDB, Ini Jalur dan Kuota Penerimaan Siswa Baru

SPMB 2025 Gantikan PPDB, Ini Jalur dan Kuota Penerimaan Siswa Baru

5 Mei 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.