DTSEN: Satu Aplikasi untuk Cek Penerima Bansos di Kota Medan dengan Mudah
Pemerintah terus berinovasi dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat.
Melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), warga Kota Medan kini bisa mengecek status penerima bansos secara online hanya dengan satu aplikasi.
Inovasi ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk memastikan setiap bantuan sosial benar-benar diterima oleh keluarga yang memenuhi kriteria dan tercatat dalam basis data nasional secara valid.
Apa Itu DTSEN?
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) adalah sistem pendataan terintegrasi yang dikembangkan pemerintah untuk memetakan kondisi sosial dan ekonomi seluruh warga Indonesia.
Sistem ini memuat data penerima bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), serta bantuan untuk lansia dan penyandang disabilitas.
DTSEN menggantikan sistem pendataan lama agar penyaluran bantuan menjadi lebih akurat, transparan, dan berbasis teknologi.
Melalui aplikasi ini, pemerintah dapat memantau data penerima bansos secara real-time dan meminimalkan potensi data ganda atau penyaluran yang tidak tepat sasaran.
Fitur Unggulan DTSEN untuk Warga Medan
Pemerintah Kota Medan bersama Dinas Sosial terus mendorong masyarakat memanfaatkan fitur online DTSEN untuk mengecek dan memperbarui data bansos. Berikut beberapa fitur yang bisa digunakan oleh warga:
Cek Status Penerima Bantuan Sosial.
Warga dapat memeriksa apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos aktif.
Update dan Validasi Data Keluarga.
Fitur ini membantu warga memperbarui informasi jika ada perubahan, seperti pindah alamat, perubahan status ekonomi, atau anggota keluarga.
Pantauan Program Bantuan.
Pengguna bisa melihat jenis bantuan yang diterima, jadwal pencairan, serta lembaga penyalur seperti Bank Himbara atau Kantor Pos.
Dengan sistem berbasis digital ini, proses pengecekan menjadi lebih cepat, mudah, dan tanpa harus datang ke kantor kelurahan atau Dinas Sosial.
Cara Cek Data Bansos Melalui DTSEN
Untuk mengecek status penerima bantuan sosial di Kota Medan melalui DTSEN, warga cukup mengikuti langkah berikut:
- Kunjungi situs atau aplikasi resmi DTSEN (dtsen.go.id).
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap sesuai KTP.
- Pilih wilayah domisili — Provinsi, Kota Medan, dan Kecamatan.
- Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan status apakah warga terdaftar sebagai penerima bantuan aktif, sedang diverifikasi, atau belum masuk dalam daftar penerima.
Peran Pemerintah Daerah dalam Pembaruan Data
Dinas Sosial Kota Medan berperan aktif dalam memperbarui data di sistem DTSEN dengan melakukan pendataan lapangan dan verifikasi rutin.
Pendamping sosial juga membantu masyarakat yang belum terdaftar untuk mengajukan data baru melalui kelurahan.
Validasi ini memastikan bahwa bantuan dari pemerintah hanya diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan, sekaligus menjaga keakuratan data sosial ekonomi di tingkat daerah.
Baca Juga: Jalan Rusak di Paya Gambar Batang Kuis Diperbaiki Menggunakan Dana Sendiri
Tujuan dan Manfaat DTSEN bagi Masyarakat
Penerapan DTSEN di Kota Medan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, antara lain:
- Kemudahan akses informasi bansos secara digital.
- Transparansi penyaluran bantuan pemerintah.
- Peningkatan akurasi data sosial dan ekonomi warga.
- Pencegahan penyaluran ganda atau salah sasaran.
Dengan satu sistem terpadu, pemerintah dapat memantau seluruh program sosial secara efisien dan masyarakat bisa mengakses informasi dengan cepat melalui perangkat HP atau komputer.
Kesimpulan
Melalui DTSEN, warga Kota Medan kini dapat mengecek data penerima bansos dengan mudah, cepat, dan transparan.
Sistem ini membantu memastikan bantuan sosial disalurkan secara tepat sasaran dan sesuai kondisi ekonomi warga yang sebenarnya.
Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memeriksa dan memperbarui data mereka melalui DTSEN agar tidak tertinggal dalam program bantuan sosial pemerintah yang terus berjalan sepanjang tahun.
Follow Instagram Medanaktual: https://www.instagram.com/medan.aktual/
















