Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Dua Pelaku Curas Gol

by
1 November 2019
in Berita, Peristiwa
0
Dua Pelaku Curas Gol
191
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungbalai – Tim Gurita Polres Tanjungbalai, meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat).

Kedua pelaku diringkus beberapa jam setelah melakukan aksinya di Jalan Gereja Kelurahan Indra Sakti Kecamatan Tanjungbalai Selatan (TBS) tepatnya di depan Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Kota Tanjungbalai, Rabu, (30/10/2019) sekira pukul 22.00 WIB.

Kedua pelaku adalah Ilham Hasibuan (18) warga Jalan DI Panjaitan Kelurahan Tanjungbalai Kota IV Kecamatan Tanjungbalai Utara dan Ahmad Rhandi Ayyassy (19) warga Jalan Ongah Rait Kelurahan Sejahtera Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai.

“Kedua pelaku ditangkap sesaat setelah beraksi terhadap korbannya, Misnah Simanjuntak (21) yang berprofesi sebagai mahasiswa yang bermukim di Jalan Komplek TPO Kelurahan Matahalasan Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH dalam siaran persnya, Jumat (1/11/2019).

Lanjut dikatakan orang nomor satu di Polres Tanjungbalai ini bahwa akibat aksi curas yang dilakukan kedua pelaku menyebabkan korban mengalami kecelakaan dan luka-luka bersama dengan saksi Helmayani.

“Dari kedua pelaku, Tim Gurita mengamankab barang bukti sepeda motor Karisma 125 X plat BK 2725 IQ yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. Lalu handphone Oppo A3S warna merah milik korban,” urai AKBP Putu.

Lanjut dijelaskan mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini bahwa Tim Gurita menangkap kedua pelaku berdasarkan laporan korban Nomor : LP /283/X/2019/SU/Res T.Balai, tanggal 30 Oktober 2019.

“Malam kejadian itu, korban melintas dengan menaiki sepeda motor miliknya sambil membonceng Helmayani yang meletakkan handphone miliknya di bagasi depan sepeda motor tersebut. Tiba-tiba dari arah belakang, kedua pelaku yang berboncengan naik Honda Karisma ini datang memepet korban,” beber AKBP Putu.

Kemudian, satu orang pelaku yang duduk di boncengan langsung mengambil handphone milik korban yang sebelumnya diletakkan di bagasi depan sepeda motor. Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku kemudian melarikan diri.

“Tak mau hartanya diambil, korban pun mengejar kedua pelaku sambil berteriak rampok hingga ke Jalan Sisingamangaraja di depan Bank Mega. Di sini, kedua pelaku yang panik dikejar korban tiba-tiba mengerem mendadak sepeda motornya hingga ditabrak korban dari belakang,” beber AKBP Putu.

Kedua pelaku dan korban pun jatuh seketika dan masuk ke dalam parit yang berair.

“Warga sekitar yang melihat kejadian langsung berdatangan untuk menolong korban. Kedua pelaku yang sempat berusaha melarikan diri berhasil diamankan warga dan menyerahkannya kepada Tim Gurita Polres Tanjungbalai,” ungkap AKBP Putu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku sudah ditahan dan dijebloskan ke sel tahanan sementara Polres Tanjungbalai.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) subsidair Pasal 363 ayat (1) ke (4) dari KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan atau pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya hingga 12 tahun penjara,” pungkas AKBP Putu yang Alumni Akpol Tahun 2000 ini.(koto)

Tags: Dua Pelaku Curas Gol

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Ketua Pewarta Polrestabes Jumat Barokah

Ketua Pewarta Polrestabes Jumat Barokah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Alasan Mengapa Warga Negara Tidak Mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos)

Alasan Mengapa Tidak Dapat Bansos

21 Februari 2025
5 Lokasi Di Rumah Yang Tidak Baik Dipasangkan AC

5 Lokasi Di Rumah Yang Tidak Baik Dipasangkan AC

10 November 2025
Ketahuan Selingkuh, Pria Ini Siksa Istrinya, Gol

Ketahuan Selingkuh, Pria Ini Siksa Istrinya, Gol

1 September 2019
Cara Mudah Bayar Pajak Motor Secara Online dan Persyaratannya 2023

Cara Mudah Bayar Pajak Motor Secara Online dan Persyaratannya 2023

10 Oktober 2023

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.