Dukung Gizi Ibu dan Bayi, Pemerintah Salurkan Bansos Ibu Hamil
Pemerintah terus memperkuat dukungan kesehatan ibu dan janin melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) ibu hamil tahun 2025.
Program ini bertujuan agar calon ibu memperoleh asupan gizi yang cukup dan akses layanan kesehatan selama kehamilan, demi mencegah masalah gizi buruk dan stunting pada bayi.
Pemerintah menyasar ibu hamil yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan tepat sasaran dan berdampak nyata.
Kebijakan dan Besaran Bansos Ibu Hamil
Menurut kebijakan PKH terbaru, setiap ibu hamil yang memenuhi syarat akan menerima Rp 3.000.000 per tahun, yang disalurkan dalam empat tahap yaitu masing-masing Rp 750.000 per tahap.
Penyaluran dilakukan secara bertahap pada waktu yang telah ditentukan pemerintah, seringkali menjelang kuartal tertentu.
Bansos ibu hamil ini tidak hanya berupa dana tunai.
Pemerintah juga mengharuskan penerima melakukan pemeriksaan kehamilan rutin di fasilitas kesehatan, serta memberikan pendampingan kesehatan dan edukasi gizi agar manfaatnya maksimal.
Syarat dan Verifikasi Penerima
Agar dapat menerima bansos ibu hamil, calon penerima harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Terdaftar dalam DTSEN (pengganti sistem sebelumnya DTKS) sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.
- Memiliki KTP, KK, dan surat keterangan hamil dari bidan atau fasilitas kesehatan.
- Bersedia menjalani pemeriksaan kehamilan secara berkala dan mengikuti pendampingan dari petugas PKH.
- Tidak sedang menerima bantuan ganda dari program sejenis.
Data calon penerima akan diverifikasi dan divalidasi oleh petugas lapangan, pendamping PKH, serta pihak Dinas Sosial setempat sebelum bantuan disetujui untuk dicairkan.
Cara Cek Status dan Pencairan
Ibu hamil penerima bisa memeriksa status kepesertaan bansos lewat langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id, masukkan data KTP dan wilayah.
- Gunakan aplikasi “Cek Bansos” milik Kemensos.
- Tanyakan langsung ke kelurahan atau pendamping PKH di lingkungan tempat tinggal.
Jika terdaftar dan lolos verifikasi, dana akan ditransfer ke rekening bank yang sudah ditunjuk atau melalui saluran resmi (bank mitra maupun agen penyalur).
Manfaat dan Harapan dari Program
Dengan adanya bansos ibu hamil, pemerintah berharap:
- Ibu hamil mampu mendapatkan asupan gizi yang memadai bahkan selama masa kehamilan.
- Persalinan berjalan dengan aman di fasilitas kesehatan.
- Risiko stunting dan gangguan pertumbuhan bayi dapat ditekan.
- Ketahanan kesehatan keluarga meningkat sejak dini melalui intervensi pada masa kehamilan dan setelah kelahiran.
Program ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan bahwa anak lahir dalam kondisi sehat dan masa depan mereka lebih baik.
Kesimpulan
Penyaluran bansos ibu hamil 2025 menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung kesehatan ibu dan bayi.
Dengan besaran bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun, syarat yang jelas, serta mekanisme verifikasi melalui DTSEN, program ini diharapkan berjalan secara adil dan tepat sasaran.
Bagi ibu hamil yang memenuhi syarat, segera cek status penerimaan melalui website, aplikasi, atau pendamping PKH agar bantuan bisa dicairkan tepat waktu.
Manfaatkan kesempatan ini sebagai hak untuk mendorong kesehatan dan tumbuh kembang yang optimal bagi generasi berikutnya.
















