Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Edarkan Sabu Pasutri Ini Sepakat Tidur Penjara

by
22 Agustus 2019
in Berita, Peristiwa
0
Edarkan Sabu Pasutri Ini Sepakat Tidur Penjara
194
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Balai- Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai amankan pasangan suami istri yang di duga terlibat dalam peredaran narkoba, di rumahnya di Jalan MT Haryono Gang Pandan,Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Tanjungbalai pada rabu (21/8/2019) sekira pukul 18.30 wib.

Adapun inisial pasangan suami istri ini yakni Haidir Manurung (48) dan Indriati (53) , hasil pengembangan petugas meringkus bandar narkoba tersebut yakni Hasman .Dari hasil penggerebekan tim opsnal Satres narkoba Polres Tanjungbalai dari dalam rumah tersangka ditemukan 13 paket plastik berisi sabu dengan berat kotor 3.71 gram . Demikian dikatakan Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai.SH.MH didampingi kasat narkoba AKP Ras Juna Tarigan Kamis (22/8).

Dikatakan Kapolres,pengamanan yang dilakukan terhadap Indriati istri tersangka dikarenakan dia juga ikut terlibat dalam mengedarkan narkotika jenis sabu.

AKBP Irfan Rifai menambahkan bahwa petugas juga mengamankan Indriati ( Istri Hàidir Manurung) karena ikut terlibat dalam mengedar kan Narkoba tersebut, dan hal ini diakui oleh tersangka Hàidir Manurung. “Tersangka Hàidir Manurung ini merupakan residivis dalam kasus narkoba dengan Vonis 7 tahun penjara dan pada 2017 telah bebas dari lembaga pemasyarakatan.”

“Dari tersangka pasutri ini petugas juga menyita barang bukti berupa 1 unit handpone, uang sebanyak Rp 70.000, 2 lembar tisu warna putih , 1 buah tas kain warna orange, 1 bungkus kotak rokok merk sempurna, 1 buah pipet sebagai sendok, 1 buah box plastik warna kuning merk forvita dan 2 bal plastik kecil transparan,”ujar Irfan.

Kapolres AKBP Irfan Rifai juga menambahkan,dari hasil introgasi pasutri ini, petugas berhasil meringkus bandar sabu bernama Hasman (53) dirumah nya di Jalan Yos Sudarso, Lingkungan II Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai pada hari yang sama sekira pukul 20.45 wib.

Petugas sempat mengalami kesulitan saat akan meringkus Hasman, karena rumah tersangka dalam keadaan terkunci dan di duga bersembunyi di dalam rumah begitu mengetahui kehadiran polisi.

Petugas Tim Opsnal Narkoba yang dipimpin oleh KBO Narkoba Ipda Eko Adhy berkordinasi dengan Kepling setempat untuk masuk ke dalam rumah dan tersangka ditemukan bersembuyi diatas Asbes rumahnya.

Petugas yang menggeledah seisi ruangan menemukan satu bungkusan plastik berisi sabu seberat 1,94 gram yang disembunyikan di celah- celah dinding papan rumahnya.

*Saat ini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Satres Narkoba Polres Tanjung balai, mereka dijerat dengan pasa 112, 114 dan 132 UU Narkotika tahun 2009 dengan pidana penjara diatas 5 tahun,”tutup Irfan.(SED)

Tags: Edarkan Sabu Pasutri Ini Sepakat Tidur Penjara

Related Posts

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang

2 Februari 2026
Next Post
PD Pasar Kampiun Liga Instansi 2019

PD Pasar Kampiun Liga Instansi 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Di Bandara Kualanamu, Calon Penumpang Batik Simpan 500 Gram Sabusabu di Sepatunya

Di Bandara Kualanamu, Calon Penumpang Batik Simpan 500 Gram Sabusabu di Sepatunya

28 November 2018
Penyaluran BPNT 2025 di Medan Diperluas untuk Bantu Warga Rentan Ekonomi

Penyaluran BPNT 2025 di Medan Diperluas untuk Bantu Warga Rentan Ekonomi

23 November 2025
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, serta Kategori KPM yang Berpotensi Tidak Menerima Bantuan

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, serta Kategori KPM yang Berpotensi Tidak Menerima Bantuan

26 Maret 2025
Di Balik Pinjol Ilegal, Ada Ancaman Yang Mendatang

Di Balik Pinjol Ilegal, Ada Ancaman Yang Mendatang

9 Januari 2026

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.