Erdina Sihombing Potong Jari Sendiri Demi Klaim Asuransi
Medanaktual – Erdina Sihombing memotong jarinya guna untuk merekayasa kasus agar terkesan dibegal dan untuk mendapatkan klaim asuransi.
Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin mengatakan hal itu diketahui setelah polisi melakukan penyelidikan dan mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Erdina kini ditetapkan sebagai tersangka karena membuat laporan palsu.
“Hari ini kami tetapkan bahwa tersangkanya adalah pelapor tersebut, yaitu ES,” ucapnya.
Jari Erdina memang putus. Erdina diduga sengaja memotong jarinya.
“Kejadian sebenarnya adalah Ibu Erdina Sihombing potong jari sendiri dengan parang,” kata Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin, Jumat (15/5/2020).
Martuani mengatakan aksi itu diduga dilakukan karena motif ekonomi. Erdina diduga nekat memotong jari demi klaim asuransi.
Erdina kemudian disebut mengarang cerita bahwa dirinya menjadi korban begal di Jalan AR Hakim Medan pada Jumat (1/5) sehingga jarinya putus dan kehilangan uang Rp 4 juta. Martuani mengatakan Erdina diduga memotong jarinya agar penyidik percaya.
Sebelumnya, Erdina mengaku menjadi korban begal di Jalan AR Hakim pada Jumat (1/5). Erdina pun menyebut jarinya yang putus merupakan akibat dari aksi begal tersebut.

















Comments 1