Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

ESDM Evaluasi Diskon Tarif Listrik 50%, Tunggu Keputusan Pemerintah

Medan Aktual by Medan Aktual
10 Februari 2025
in Informasi
0
ESDM Evaluasi Diskon Tarif Listrik 50%, Tunggu Keputusan Pemerintah

ESDM Evaluasi Diskon Tarif Listrik 50%, Tunggu Keputusan Pemerintah

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ESDM Evaluasi Diskon Tarif Listrik 50%, Tunggu Keputusan Pemerintah

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengevaluasi kelanjutan paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50% untuk pelanggan dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah, yang berlaku hingga Februari 2025.

Kepastian apakah diskon tarif listrik ini akan diperpanjang atau tidak masih menunggu keputusan dari pemerintah.




Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu, dalam wawancaranya dengan Kontan pada Minggu (9/2), evaluasi untuk Januari 2025 masih berlangsung dan masyarakat diminta untuk menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memperpanjang diskon tarif listrik setelah Februari 2025.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, juga mengonfirmasi bahwa potongan tarif listrik 50% hanya berlaku selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025, dan tidak akan diperpanjang.

Paket stimulus ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, yang menyasar 81,42 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik hingga 2.200 VA.




Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, diskon ini diberikan kepada pelanggan dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.

Pemberian diskon dilakukan otomatis melalui sistem PLN. Pelanggan pascabayar akan mendapatkan diskon 50% pada tagihan listrik bulan Januari dan Februari 2025, yang akan dibayar pada bulan berikutnya.

Sedangkan pelanggan prabayar langsung menikmati diskon saat pembelian token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025, dengan harga token setengah dari bulan sebelumnya untuk jumlah kWh yang sama.




Tags: Airlangga HartartoBahlilBantuan subsidi plndiskon listrik 50 persenDiskon Tarif Listrik 50%Menteri ESDMPLN

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Simak Cara Cek dan Tips Pencairan

Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Simak Cara Cek dan Tips Pencairan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Daftar Penyaluran Bantuan Sosial Yang Cair Serentak, Mulai PKH, BPNT, Hingga Beras 20Kg

Daftar Penyaluran Bantuan Sosial Yang Cair Serentak, Mulai PKH, BPNT, Hingga Beras 20Kg

23 November 2025
Jadwal Pencairan BLT Kesra Tahap 2 Desember 2025

Update Jadwal Pencairan BLT Kesra Tahap 2 Desember 2025, Lengkap dengan Cara Ambil Dana

21 Desember 2025
penipuan-cpns-medan-ptpn-3

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan CPNS

11 Oktober 2016
Cara Mendapatkan Bansos PKH 2025: Syarat dan Langkah Pendaftaran

Cara Mendapatkan Bansos PKH 2025: Syarat dan Langkah Pendaftaran

18 Juli 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.