Gunungsitoli – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara, Fajar Waruwu, SH sebut Proyek Irigasi Gido Sebua, Kabupaten Nias, Sumatera Utara orientasinya Proyek, bukan pembangunan infrastruktur.
Pernyataan tersebut dilatarbelakangi adanya kegiatan pembangunan irigasi yang tidak sesuai dengan rencana, sehingga masyarakat dari enam Desa meminta untuk merelokasi ditempat yang lebih memiliki manfaat.
“Kegagalan terhadap pelaksanaan kegiatan dibeberapa titik, menunjukkan bahwa perencanaan kegiatan tidak sesuai dengan apa yang pada awalnya diusulkan sesuai dengan kebutuhan, impact dan outputnya. saya sudah beberapa kali mengingatkan sejak tahun 2015 lalu, bahwa kegiatan pembangunan irigasi Gido Sebua selama ini orientasinya proyek, bukan pembangunan infrastruktur sebagaimana tujuan program direncanakan” Tulis Fajar Waruwu kepada wartawan, Rabu (7/11) via WhatsApp.
Menurut Fajar, para penyedia Jasa dan Dinas serta UPT SDA dalam prosesnya adalah kroni dan peliharaan yang tidak kredibel dan professional “ Irigasi Gido sebua ke depan akan kita usulkan untuk diambil alih oleh Pemerintah Daerah setempat, karena memang PSDA Sumut menjadikan irigasi Gido Sebua selama puluhan tahun sebagai objek meraup keuntungan, kata Fajar.
Kepala UPT SDA Nias (Marpaung) yang dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, Rabu (7/11) terkait kegiatan pembangunan irigasi yang dimulai dari Desa Lolozasai Kabupaten Nias menuju Desa Bakaru, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi yang ditolak oleh warga beberapa waktu lalu, katanya sudah dibahas di Dinas PSDA Provinsi Sumut.
“Di Dinas sudah dibahas sikap warga, Yaahowu “ jawab Kepala UPT singkat.
Untuk diketahui bahwa pelaksanaan kegiatan pembangunan irigasi dari Desa Lolozasai menuju Desa Bakaru telah terhenti. (az)
















