Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Formasi CPNS 2025: Rincian Kuota, Persyaratan, dan Tahapan Pendaftaran Resmi

Dicky Firnanda by Dicky Firnanda
13 Agustus 2025
in Artikel, Info
0
Formasi CPNS 2025: Rincian Kuota, Persyaratan, dan Tahapan Pendaftaran Resmi

Formasi CPNS 2025: Rincian Kuota, Persyaratan, dan Tahapan Pendaftaran Resmi

191
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Formasi CPNS 2025: Rincian Kuota, Persyaratan, dan Tahapan Pendaftaran Resmi

Formasi CPNS 2025 resmi diumumkan oleh pemerintah sebagai peluang besar bagi masyarakat yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tahun ini, pemerintah berencana membuka kuota yang cukup besar dengan prioritas pada sektor pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis.




Artikel ini akan membahas rincian kuota Formasi CPNS 2025, persyaratan, serta tahapan pendaftaran yang perlu Anda ketahui.

Rincian Kuota Formasi CPNS 2025

Berdasarkan informasi dari Kementerian PANRB, Formasi CPNS 2025 diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di kementerian/lembaga pusat, pemerintah daerah, dan formasi khusus. Perkiraan distribusi kuota meliputi:

  • Tenaga Pendidikan: Guru dan dosen untuk wilayah perkotaan hingga daerah tertinggal.
  • Tenaga Kesehatan: Dokter, perawat, bidan, dan tenaga medis lainnya.
  • Tenaga Teknis: Ahli IT, analis kebijakan, arsiparis, dan jabatan fungsional lainnya.

Pemerintah menekankan bahwa formasi CPNS 2025 akan disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan agar rekrutmen lebih tepat sasaran.


Persyaratan Umum Formasi CPNS 2025

Untuk mendaftar Formasi CPNS 2025, pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan umum berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (beberapa formasi khusus hingga 40 tahun).
  3. Tidak pernah dipidana penjara atau diberhentikan tidak hormat.
  4. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi yang dilamar.
  5. Sehat jasmani dan rohani.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

Selain itu, setiap instansi mungkin memiliki persyaratan tambahan sesuai kebutuhan formasi.



Tahapan Pendaftaran Formasi CPNS 2025

Proses seleksi Formasi CPNS 2025 akan dilakukan melalui sistem terintegrasi di portal resmi SSCASN. Berikut alur pendaftarannya:

  • Registrasi Akun SSCASN – Pelamar membuat akun menggunakan NIK dan data kependudukan.
  • Pengisian Data & Pemilihan Formasi – Lengkapi biodata, unggah dokumen, dan pilih formasi sesuai kualifikasi.
  • Seleksi Administrasi – Panitia memverifikasi dokumen pendaftar.
  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) – Menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
  • Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) – Tes sesuai jabatan yang dilamar.
  • Pengumuman Hasil & Pemberkasan – Peserta yang lulus wajib melengkapi dokumen untuk pengangkatan.




Tips Lolos Seleksi Formasi CPNS 2025

  • Persiapkan dokumen lebih awal untuk menghindari masalah saat unggah berkas.
  • Latihan soal SKD dan SKB secara rutin.
  • Pilih formasi strategis yang sesuai kompetensi dan peluang kelulusan.
  • Pantau informasi resmi di website Kementerian PANRB dan SSCASN agar tidak ketinggalan jadwal.

Kesimpulan

Peluang Formasi CPNS 2025 terbuka luas untuk masyarakat yang ingin berkarier sebagai ASN. Dengan memahami kuota, persyaratan, dan tahapan pendaftaran, Anda bisa mempersiapkan diri lebih matang dan meningkatkan peluang kelulusan.

Tags: CPNS 2025cpns sscasn 2025formasi CPNS 2025formasi cpns terbarujadwal cpns 2025kuota cpns 2025pendaftaran cpns 2025Persyaratan CPNS 2025tahapan cpns 2025tips lolos cpns 2025

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 3: Jadwal Cair, Cara Cek Penerima, dan Tips Penting

Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 3: Jadwal Cair, Cara Cek Penerima, dan Tips Penting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Daftar SPMB PT PKN STAN Tahun 2025

Cara Daftar SPMB PT PKN STAN Tahun 2025

25 Juni 2025
Ini Batas Maksimal Pembelian Diskon Token Listrik 50 Persen Berlaku Sampai 28 Februari 2025

Ini Batas Maksimal Pembelian Diskon Token Listrik 50 Persen Berlaku Sampai 28 Februari 2025

15 Januari 2025
Walikota Padangsidimpuan Dapat Kejutan

Walikota Padangsidimpuan Dapat Kejutan

17 Oktober 2018
Cara Cek Bantuan Ibu Hamil Rp750 Ribu dari PKH, Cukup Gunakan KTP

Cara Cek Bantuan Ibu Hamil Rp750 Ribu dari PKH, Cukup Gunakan KTP

29 Oktober 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.