Gagal SPMB SMA/SMK Sumut 2025 Tahap 1? Ini Jadwal Tahap 2 yang Wajib Kamu Tahu
Gagal lolos seleksi SPMB SMA/SMK Sumut 2025 Tahap 1 memang bisa membuat kecewa. Namun, jangan langsung putus asa. Masih ada kesempatan kedua untuk mencoba lewat Tahap 2. Oleh karena itu, penting bagi kamu untuk mengetahui jadwal dan prosedur pendaftaran Tahap 2 agar peluang diterima semakin besar.
Jadwal SPMB SMA/SMK Sumut 2025 Tahap 2
Jalur Prestasi SMA
- Wilayah Cabang Dinas VII–XIV: 2–8 Juni 2025
- Wilayah Cabang Dinas I–VI: 9–14 Juni 2025
Jalur Nilai Rapor SMK
- Wilayah Cabang Dinas VII–XIV: 2–8 Juni 2025
- Wilayah Cabang Dinas I–VI: 9–14 Juni 2025
Validasi dan Masa Sanggah: 2–14 Juni 2025
Pengumuman Hasil Seleksi: 17 Juni 2025
Pendaftaran Ulang/Lapor Diri: 20–26 Juni 2025
Syarat Pendaftaran SPMB SMA/SMK Sumut Tahap 2 Jalur Prestasi SMA
Tidak berbasis domisili dan dapat memilih 1 (satu) sekolah.
Mengisi data nilai rapor dan mengunggah foto (scan) rapor semester 1 sampai semester 5 yang mencakup mata pelajaran:
Pendidikan Agama
PPKn
Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris
Matematika
IPA
IPS
Membuat dan mengunggah Surat Keterangan Peringkat Nilai dari Kepala Sekolah SMP/MTs yang menyatakan rangking nilai berdasarkan Nilai Pengetahuan (KI-3).
Prestasi yang didaftarkan harus diperoleh maksimal 3 tahun dan minimal 6 bulan sebelum pendaftaran. Bukti prestasi harus asli dan tidak dipalsukan sesuai ketentuan.
Syarat Pendaftaran SPMB Tahap 2 Nilai Rapor SMK
Tidak berbasis domisili dan hanya memilih 1 (satu) konsentrasi keahlian.
Mengisi nilai rapor dan mengunggah foto (scan) rapor semester 1 sampai semester 5 yang terdiri dari mata pelajaran:
Pendidikan Agama
PPKn
Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris
Matematika
IPA
IPS
Melampirkan Surat Keterangan Peringkat Nilai rapor dari Kepala Sekolah SMP/MTs yang menyatakan rangking nilai berdasarkan Nilai Pengetahuan (KI-3).
Mengunggah foto (scan) Kartu Keluarga asli/legalisir.
Memastikan data dan dokumen yang diunggah adalah asli dan benar.
Cara Pendaftaran SPMB SMA/SMK Sumut 2025 Tahap 2
Unduh aplikasi SPMB dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara
Login ke aplikasi menggunakan NISN/NIK.
Pilih jalur Prestasi atau Nilai Rapor sesuai pilihan.
Unggah foto (scan) Kartu Keluarga asli atau legalisir.
Isi data nilai rapor semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran yang sudah disebutkan.
Unggah Surat Keterangan Peringkat Nilai dari Kepala Sekolah SMP/MTs.
Pastikan semua data dan dokumen yang diunggah lengkap dan benar.
Setelah selesai, unduh bukti pendaftaran dari aplikasi.
Siapkan dokumen asli untuk proses verifikasi saat daftar ulang jika diperlukan.
Selain langkah teknis di atas, penting untuk mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pastikan juga memenuhi semua syarat administratif yang tercantum dalam petunjuk teknis pendaftaran.
Untuk informasi lebih lengkap dan pendaftaran resmi, kunjungi portal SPMB Sumut di:
https://spmbsumutberkah.disdik.sumutprov.go.id/















