Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Gaji Ke-13 Pensiunan 2025: Segera Cair di Juni, Ini yang Perlu Diketahui!

Emillia Dewi by Emillia Dewi
19 Mei 2025
in Artikel, Info
0
Gaji Ke-13 Pensiunan 2025: Segera Cair di Juni, Ini yang Perlu Diketahui!

Gaji Ke-13 Pensiunan 2025: Segera Cair di Juni, Ini yang Perlu Diketahui!

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gaji Ke-13 Pensiunan 2025: Segera Cair di Juni, Ini yang Perlu Diketahui!

Pemerintah Indonesia kembali memberikan kabar baik bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para pensiunan. Untuk tahun 2025, pencairan gaji ke-13 bagi ASN aktif dan pensiunan akan segera dilakukan, dengan target dimulai pada bulan Juni. Kebijakan ini diharapkan bisa meringankan beban keuangan, terutama menjelang tahun ajaran baru yang sebentar lagi dimulai.

Pada 11 Maret 2025 lalu, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan secara langsung bahwa gaji ke-13 akan segera dicairkan. Dalam konferensi pers yang digelar di Istana Negara, beliau menjelaskan bahwa gaji ke-13 ini ditujukan untuk membantu ASN aktif dan pensiunan dalam memenuhi biaya pendidikan anak dan cucu mereka menjelang tahun ajaran baru. Tak hanya itu, kebijakan ini juga diharapkan bisa memberikan bantuan dalam memenuhi kebutuhan penting lainnya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, gaji ke-13 ini akan diberikan kepada berbagai kelompok, yakni:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif

  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)

  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

  • Hakim

  • Pensiunan PNS di seluruh Indonesia

Total penerima gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun 2025 diperkirakan mencapai sekitar 9,4 juta orang. Sebuah jumlah yang cukup besar, yang mencakup ASN dan pensiunan di seluruh Indonesia.

Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 Juni 2025

Meskipun tanggal pasti pencairan belum diumumkan secara rinci, pemerintah memastikan bahwa gaji ke-13 akan mulai cair pada bulan Juni 2025. Ini adalah waktu yang tepat, mengingat pencairan dilakukan bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah, sehingga para pensiunan dan ASN bisa memanfaatkannya untuk biaya pendidikan.

Proses dan Syarat Autentikasi

Bagi pensiunan PNS, pencairan gaji ke-13 akan dilakukan melalui PT Taspen (Persero). Namun, ada satu hal yang perlu diperhatikan: pensiunan harus terlebih dahulu melakukan autentikasi data secara daring melalui aplikasi resmi Andal by Taspen.

Proses autentikasi ini penting untuk memastikan bahwa pencairan dilakukan kepada penerima yang sah. Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti oleh pensiunan:

  • Unduh aplikasi Andal by Taspen di Play Store atau App Store (minimal versi 3.5.0).

  • Lakukan registrasi akun dengan memasukkan:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)

  • Nomor Taspen (NOTAS)

  • Nomor Kartu Pensiun Elektronik (KPE), jika tersedia.

  • Lakukan verifikasi biometrik, termasuk swafoto bersama KTP, dan opsi scan sidik jari jika perangkat mendukung.

  • Setelah itu, cek status pencairan melalui menu “Pencairan Gaji” pada aplikasi.

  • Jika ada perubahan, pastikan untuk memperbarui informasi rekening bank atau nomor HP yang terdaftar.

Tanpa melakukan autentikasi ini, pencairan gaji ke-13 tidak akan diproses. Oleh karena itu, penting bagi para pensiunan untuk segera menyelesaikan proses autentikasi sebelum pencairan dimulai.

Komponen Gaji Ke-13

Gaji ke-13 yang akan diberikan kepada pensiunan terdiri dari beberapa komponen, antara lain:

  • Gaji pokok atau pensiun pokok sesuai dengan golongan dan masa kerja.

  • Tunjangan keluarga yang mencakup tunjangan suami/istri dan anak.

  • Tunjangan pangan yang setara dengan Rp72.420 per anggota keluarga, untuk mencukupi kebutuhan pangan.

  • Tambahan penghasilan sesuai dengan peraturan masing-masing instansi.

Bagi ASN aktif, tunjangan kinerja (tukin) juga masuk dalam komponen gaji ke-13, dengan besaran 100% untuk ASN pusat dan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah untuk ASN daerah.

Tags: Autentikasi Andal by TaspenCara autentikasi gaji ke-13 TaspenGaji ke-13 ASN dan pensiunanGaji ke-13 cair melalui TaspenGaji ke-13 pensiunan 2025Gaji ke-13 PNS 2025Gaji ke-13 PPPK dan TNIJadwal pencairan gaji ke-13 Juni 2025Komponen gaji ke-13 pensiunanTukin dalam gaji ke-13 ASNTunjangan keluarga gaji ke-13

Related Posts

Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Next Post
Kebakaran Melanda Northern Green School Medan, 12 Ruang Kelas Terbakar

Kebakaran Melanda Northern Green School Medan, 12 Ruang Kelas Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Daftar Beasiswa Tanoto Foundation 2026, Gratis Kuliah dan Tunjangan Hidup

Cara Daftar Beasiswa Tanoto Foundation 2026, Gratis Kuliah dan Tunjangan Hidup

30 Agustus 2025

2.488 Pelanggaran Tercatat Dalam Operasi Zebra 2018 di Wilkum Polres Labuhanbatu

11 November 2018
Jadwal dan Cara Tukar Uang Baru di BCA, BRI, BNI, dan Mandiri untuk Lebaran 2025

Jadwal dan Cara Tukar Uang Baru di BCA, BRI, BNI, dan Mandiri untuk Lebaran 2025

17 Maret 2025
Aman Dan Terpecaya, Berikut Cara Mendapatkan Pinjaman Tanpa Bunga

Aman Dan Terpecaya, Berikut Cara Mendapatkan Pinjaman Tanpa Bunga

9 Juni 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.