Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Gandeng Baznas, Pemkab Labuhanbatu Entaskan Kemiskinan

by
6 Maret 2019
in Berita
0
Gandeng Baznas, Pemkab Labuhanbatu Entaskan Kemiskinan
192
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rantauprapat – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyalurkan amil zakat masyarakat kepada warga kurang mampu dalam upaya mengentaskan kemiskinan di daerah.

Pelaksana tugas Bupati Labuhanbatu, Andi Suhaimi Dalimunthe di Rantauprapat, Rabu, menyampaikan, telah mengeluarkan surat edaran kepada aparatur sipil negara untuk menyalurkan zakatnya ke Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas.

Sebagai lembaga zakat secara Nasional dan diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2014 berharap Baznas semakin berkembang dan amanah dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat kurang mampu.

Pihaknya optimis akan dapat mengentaskan kemiskinan bersama Baznas melalui program Labuhanbatu sejahtera dan makmur dengan memberikan modal usaha, program pendidikan, program Labuhanbatu sehat dan program kemanusiaan.

Secara teknis, pihaknya juga akan membuat regulasi kepada para pengusaha perkebunan dan pihak swasta di daerah untuk mengumpulkan zakatnya ke Baznas.

Menurut dia, secara perlahan dapat menekan kemiskinan dan berupaya meningkatkan perekonomian masyarakat Labuhanbatu. “Saat ini uang yang terkumpul di Baznas Kabupaten Labuhanbatu mencapai Rp2,1 miliyar,” katanya.

Selain itu, ujar Andi Suhaimi Dalimunthe, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu akan menyalurkan bantuan dana hibah ke Panti Asuhan Rp50 juta dan Pesantren Rp100 juta serta dana hibah untuk ibadah umroh kepada masyarakat.

Ketua Baznas Labuhanbatu, Erwin Siregar menjelaskan ada lima program yang diselaraskan dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, yakni program Labuhanbatu sejahtera dan makmur melalui modal usaha kepada 270 keluarga fakir miskin, selanjutnya program pendidikan kepada 600 siswa miskin, program Labuhanbatu sehat dan program kemanusiaan.

Pihaknya menyalurkan zakat sebanyak Rp103,4 juta di Kecamatan Pangkatan dengan rincian, sejumlah 60 orang fakir Rp300 ribu/orang, sebanyak 280 orang miskin Rp250 ribu/orang. Bantuan renovasi rumah kepada warga Desa Alur Naga Kecamatan Pangkatan sebesar Rp10 juta dan bantuan kesehatan kepada warga Rp1 juta.

Selanjutnya, penyaluran zakat kepada lima siswa tingkat SLTA sebanyak Rp300 ribu/orang, siswa SLTP sebanyak enam orang Rp250 ribu/orang, sejumlah 12 orang siswa SD Rp200 ribu/orang dan bantuan kepada 6 orang bilal mayit Rp200 ribu/orang.

Tags: Gandeng BaznasPemkab Labuhanbatu Entaskan Kemiskinan

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Dua Anggota DPRD Sumut Non Aktif Dituntut 4 Tahun Penjara

Dua Anggota DPRD Sumut Non Aktif Dituntut 4 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Bansos BPNT Rp600 Ribu Tahap Pertama Cair, Ini Syarat dan Cara Pengambilannya

Bansos BPNT Rp600 Ribu Tahap Pertama Cair, Ini Syarat dan Cara Pengambilannya

26 Februari 2025
Cara dan Syarat Mengurus Akta Perkawinan-Perceraian di Disdukcapil Medan

Cara dan Syarat Mengurus Akta Perkawinan-Perceraian di Disdukcapil Medan

30 Agustus 2023
Ada 2 Cara Mengatasi Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Ada 2 Cara Mengatasi Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

4 November 2025
Daftar PPPK Nakes Kejaksaan RI 2025 Mulai 2 Juli, Simak Ketentuannya

Daftar PPPK Nakes Kejaksaan RI 2025 Mulai 2 Juli, Simak Ketentuannya

2 Juli 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.