Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Gara-Gara Suramadu, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu

by
30 Oktober 2018
in Berita
0
280
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CALON presiden incumbent, Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Pelaporan dilayangkan karena ada dugaan pelanggaran terkait kebijakan pemerintah menggratiskan fasilitas Jembatan Suramadu.

Jokowi dilaporkan oleh Forum Advokat Rantau (Fara) ke Bawaslu, Selasa (30/10/2018). Ada tiga anggota Fara yang datang melaporkan Jokowi di kantor Bawaslu. Fara menilai kebijakan Jokowi menggratiskan Jembatan Suramadu sebagai kampanye terselubung. Mereka mempermasalahkan posisi Jokowi, yang kini juga sebagai capres.

“Sehubungan dengan digratiskannya Jembatan Suramadu oleh Pemerintah RI pada hari Sabtu, 27 Oktober, di mana dalam peresmian penggratisannya dilakukan oleh Pak Jokowi, yang dalam hal ini menjabat Presiden RI atau capres, maka patut diduga hal tersebut adalah merupakan pelanggaran kampanye atau kampanye terselubung,” ujar anggota Fara, Rubby Cahyady, setelah melaporkan Jokowi di kantor Bawaslu, Jln. MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Rubby mengatakan, orang-orang di sekeliling Jokowi juga membuat salam satu jari saat peresmian penggratisan Jembatan Suramadu. Menurutnya, hal ini merupakan salah satu bentuk kampanye dengan menampilkan citra diri.

“Terlebih pada saat peresmian tersebut banyak yang menunjukkan simbol salam satu jari, yang merupakan citra diri Pak Jokowi selaku capres,” jelasnya.

“Saya bilang ini terselubung, dengan gestur-gestur (satu jari) ini sangat jelas. Karena ini presiden sekaligus calon presiden,” sambungnya.

Menurut Rubby, tindakan tersebut melanggar Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, di antaranya terkait adanya tindakan merugikan pihak lain. “Berpotensi merugikan peserta pemilu lainnya, sebagaimana dinyatakan di dalam Pasal 282 juncto Pasal 306 juncto Pasal 547 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” tutur Rubby sebagaimana dilansir galamedianews.

Ia mengatakan Jokowi seharusnya tidak datang pada saat peresmian Jembatan Suramadu. Rubby meminta Bawaslu memeriksa adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Jokowi.

“Kenapa yang digratiskan Suramadu saja, harusnya juga Presiden tidak perlu datang ke Suramadu, melalui menteri terkait, bisa. Istilahnya Jokowi tidak harus datang. Kami harap Bawaslu dapat memeriksa dan memutus ada-tidaknya pelanggaran pemilu,” sebutnya

Seperti diketahui, Presiden Jokowi menghapus tarif jembatan Suramadu. Ia sudah membantah kebijakannya itu dimaksudkan untuk mendulang suara di pilpres.(gld(

Tags: Gara-Gara SuramaduJokowi Dilaporkan ke Bawaslu

Related Posts

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang

2 Februari 2026
Next Post
Polres Labuhanbatu Apel Gelar Pasukan Ops Zebra 2018

Polres Labuhanbatu Apel Gelar Pasukan Ops Zebra 2018

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Diduga PT SMART Tbk Replanting Pakai Bio Solar Subsidi

Diduga PT SMART Tbk Replanting Pakai Bio Solar Subsidi

6 September 2019
Akhir Tahun: Upaya Pemerintah Menjaga Daya Beli Mastarakat

Bansos Akhir Tahun: Upaya Pemerintah Menjaga Daya Beli Masyarakat

21 Desember 2025

City Melaju ke Semifinal Piala Liga

19 Desember 2018
Insentif Guru Honorer 2025 Cair Agustus: Cek Pencairan Via Info GTK

Insentif Guru Honorer 2025 Cair Agustus: Cek Pencairan Via Info GTK

5 Agustus 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.