Gubernur Sumut Bobby Nasution Klarifikasi Terkait Truk Pelat BL, Ini Penjelasan Lengkapnya
Aksi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution yang menghentikan truk berpelat BL dan meminta perusahaan mengganti dengan pelat BK atau BB jadi sorotan publik.
Dalam sejumlah pernyataan resmi, Bobby memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan bentuk diskriminasi terhadap kendaraan dari luar Sumut, khususnya Aceh.
Berikut ini poin-poin penting klarifikasi Bobby Nasution soal kebijakan penggunaan pelat kendaraan di Sumatera Utara:
1. Bukan Sentimen terhadap Daerah Tertentu
Menanggapi viralnya video yang memperlihatkan pejabat Pemprov Sumut menghentikan truk berpelat BL (Aceh), Bobby menyatakan bahwa tindakan itu bukan bentuk sentimen terhadap wilayah tertentu.
“Ini bukan soal pelat BL atau Aceh saja, tapi menyangkut semua kendaraan yang beroperasi di Sumatera Utara agar menggunakan pelat BK atau BB,” kata Bobby dalam rapat paripurna DPRD Sumut, Senin (29/9/2025).
2. Aturan Hanya untuk Perusahaan yang Beroperasi di Sumut
Bobby menegaskan bahwa kebijakan pelat kendaraan hanya berlaku untuk kendaraan milik perusahaan yang menjalankan operasional di wilayah Sumut, bukan kendaraan pribadi atau sekadar melintas.
“Kendaraan yang cuma melintasi Sumut tidak dikenakan aturan ini. Fokus kita pada perusahaan yang beroperasi di sini tapi tidak menyumbang pajak daerah,” tegasnya.
3. Langkah Strategis Tingkatkan PAD Sumut
Kebijakan ini dirancang sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Utara. Saat ini, pajak kendaraan bermotor menyumbang sekitar Rp1,7 triliun bagi provinsi.
“Semua kebijakan diarahkan untuk memperkuat PAD. Dengan PAD yang meningkat, kita bisa perbaiki infrastruktur dan meningkatkan layanan publik,” ujar Bobby.
4. Tidak Ada Penilangan terhadap Truk Pelat BL
Bobby juga membantah adanya tindakan penilangan terhadap truk pelat BL yang terekam dalam video. Ia menyebutkan bahwa sopir hanya diberikan informasi mengenai rencana penerapan aturan baru.
“Tidak ada penindakan atau tilang. Kita hanya menyampaikan informasi agar perusahaan mulai menyesuaikan pelat kendaraannya,” jelasnya.
5. Daerah Lain Sudah Terapkan Kebijakan Serupa
Menurut Bobby, beberapa provinsi lain seperti Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah telah menerapkan kebijakan serupa sebelumnya.
“Kenapa Sumut heboh? Padahal provinsi lain sudah lebih dulu menerapkan. Ini bukan hanya soal pelat BL, tapi seluruh pelat non BK/BB,” jelas Bobby lagi.
6. Pendataan Perusahaan yang Gunakan Pelat Luar Sumut
Pemprov Sumut kini sedang mendata semua perusahaan yang beroperasi di Sumut tapi menggunakan kendaraan berpelat luar provinsi. Targetnya, pada tahun 2026, semua kendaraan perusahaan tersebut sudah beralih ke pelat BK atau BB.
“Kita sosialisasikan agar perusahaan mengganti pelat kendaraan operasionalnya, supaya pajak kendaraan masuk ke kas Sumut,” tegas Bobby.
7. Minta Masyarakat Tak Perlu Khawatir
Terakhir, Bobby meminta masyarakat untuk tidak panik atau salah paham. Ia memastikan kebijakan pelat kendaraan ini tidak akan membebani warga.
“Kita tidak menambah pajak. Ini demi keadilan, agar hasil bumi Sumut juga memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan provinsi,” pungkasnya.
Penutup
Kebijakan penggunaan pelat BK atau BB untuk kendaraan perusahaan di Sumut adalah bagian dari strategi memperkuat pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat.
Gubernur Bobby Nasution juga menegaskan bahwa tidak ada diskriminasi atau penilangan terhadap kendaraan dari luar provinsi, melainkan murni sosialisasi untuk aturan baru yang akan berlaku pada 2026.
















