Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

HNS Minta Pemerintah Bebaskan Nelayan Ditahan di Malaysia

by
5 November 2018
in Berita
0
193
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Sumatera Utara meminta kepada Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan agar membebaskan 10 nelayan tradisional asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang masih ditahan di Malaysia.

“Nelayan Indonesia yang dipenjara di Pulang Penang, Malaysia itu segera dilepaskan dan dikembalikan ke negaranya,” kata Wakil Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut Nazli, di Medan, Senin.

Nelayan asal Langkat ditangkap polisi maritim Malaysia dengan tuduhan melanggar batas laut negara itu, saat mencari ikan di perairan Selat Malaka.

“Padahal, nelayan Langkat itu, masih berada di perairan Indonesia dan tidak benar memasuki perbatasan perairan Malaysia,” ujar Nazli.

Ia mengatakan, selama ini sering nelayan Langkat diamankan polisi Diraja Malaysia, karena dianggap memasuki batas negara itu, tanpa memiliki izin.

Hal yang sama juga dialami nelayan dari Deli Serdang, Serdang Bedagai, Batubara, dan Nelayan Tanjung Balai.

“Polisi maritim Malaysia itu, asal main tangkap saja terhadap nelayan Indonesia yang masih berada di perairan negaranya dan hal itu melanggar merupakan pelanggaran,” ucap dia.

HNSI Sumut berharap kepada Pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderal di Pulan Penang agar melayangkan protes keras terhadap Pemerintah Malaysia atas perlakuan polisi maritim negara tersebut.

Peristiwa itu, sudah sering terjadi dan perlu menjadi perhatian serius dari Pemerintah Indonesia.

“Nelayan Indonesia, merasa trauma menangkap ikan di perairan Selat Malaka, akibat seringnya terjadinya penangkapan yang dilakukan polisi Maritim Malaysia,” kata Wakil Ketua HNSI Sumut itu.

Sebelumnya, sebanyak 10 nelayan tradisional asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, masih ditahan oleh polisi Diraja Malaysia di Pulau Penang. Mereka ditangkap karena diduga melanggar batas laut ketika mencari ikan diperairan Selat Malaka.

Hal itu disampaikan Fatimah, di Pangkalan Brandan, Jumat, yang merupakan istri salah seorang nelayan yang kini masih menjalani hukuman di penjara Pulau Penang Malaysia.

Fatimah menyampaikan ke- 10 orang nelayan tradisional itu merupakan warga Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Brandan Barat.

Lima orang diantaranya ditangkap pada bulan September 2018 dan telah divonis hukuman kurungan penjara selama lima bulan, katanya.

Sedangkan, lima orang lainnya ditangkap bulan April 2018 dan telah bebas, namun kelimanya masih berada dibarak penampungan sementara di Malaysia, karena belum dipulangkan oleh Pemerintah Indonesia.

“Kami meminta bantuan kepada anggota DPD RI Parlindungan Purba agar bisa membantu untuk mengurus para nelayan yang masih berada disana,” ujarnya.

Tags: HNS Minta Pemerintah Bebaskan Nelayan Ditahan di Malaysia

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post

Sertijab Kapolsek Panai Hilir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Wali Kota Mengajak Jalan Beriringan Bangun Kota Medan

Wali Kota Mengajak Jalan Beriringan Bangun Kota Medan

15 April 2023
PKH Lansia 2025 Cair! Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Penerimanya

PKH Lansia 2025 Cair! Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Penerimanya

3 Juni 2025
Gaji Pensiunan PNS Belum Naik per November 2025, Taspen Tegaskan Kabar Kenaikan Adalah Hoaks

Gaji Pensiunan PNS Belum Naik per November 2025, Taspen Tegaskan Kabar Kenaikan Adalah Hoaks

12 November 2025
Begini Cara Ambil Bansos di Medan, Bisa Melalui Kantor Pos atau Bank Himbara

Begini Cara Ambil Bansos di Medan, Bisa Melalui Kantor Pos atau Bank Himbara

3 November 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.