[Hoaks] Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan dan Iuran Gratis
Telah beredar unggahan di media sosial yang mengklaim adanya program penghapusan tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan iuran gratis.
Dalam unggahan yang beredar di Facebook, menyatakan bahwa seluruh kelas BPJS Kesehatan, yaitu kelas 1, 2, dan 3, akan dihapus, dan iuran terbaru akan digratiskan mulai tahun 2025.
Dalam unggahan tersebut, peserta BPJS Kesehatan diminta untuk mendaftar ulang melalui tautan yang disertakan.
Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, klaim tersebut ternyata tidak benar.
Mengutip dari laman komdigi.go.id, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizky Anugrah, menegaskan bahwa informasi mengenai penghapusan tunggakan dan iuran gratis adalah hoaks dan merupakan modus penipuan.
BPJS Kesehatan tidak memiliki program semacam itu, dan masyarakat diminta untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
Informasi resmi mengenai BPJS Kesehatan hanya dapat ditemukan di situs web resmi dan akun media sosial resmi BPJS Kesehatan.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial, terutama yang meminta data pribadi atau mengarahkan ke tautan yang mencurigakan.
Kejadian ini menjadi pengingat untuk selalu berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial.
Verifikasi informasi dari sumber yang terpercaya sangat penting untuk menghindari penyebaran hoaks yang dapat merugikan masyarakat.
![[Hoaks] Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan dan Iuran Gratis](https://medanaktual.com/wp-content/uploads/2025/02/Screenshot-2025-02-25-095510.png)















