Hoaks! Pesan Telegram Berisi Link Pendaftaran Bansos 2025 dari Kemensos
Beredar sebuah pesan di aplikasi Telegram dari nomor +6285211900252 yang mengklaim bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) sedang membuka pendaftaran Bantuan Sosial (Bansos) periode tahun 2024. Pesan tersebut menyebutkan bahwa setiap penerima akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp700.000 per orang dan menyertakan tautan pendaftaran.
Namun, setelah ditelusuri, informasi tersebut tidak benar alias hoaks. Kemensos tidak pernah membuka pendaftaran bansos melalui pesan pribadi di Telegram maupun media sosial lainnya. Mekanisme resmi pendaftaran bansos hanya dilakukan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola pemerintah.
Kemensos mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa informasi melalui sumber resmi, seperti situs web www.kemensos.go.id atau akun media sosial resmi Kementerian Sosial. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak mengklik tautan mencurigakan karena dapat berisiko mengarah ke penipuan atau pencurian data pribadi.
Jika menemukan pesan serupa, masyarakat diminta untuk segera melaporkan ke pihak berwenang atau menghubungi layanan pengaduan resmi Kemensos melalui Call Center 1500299.
Agar terhindar dari penipuan terkait Bantuan Sosial (Bansos) atau modus serupa, berikut beberapa tips berjaga-jaga:
1. Periksa Informasi dari Sumber Resmi
- Pastikan informasi berasal dari situs resmi www.kemensos.go.id atau akun media sosial terverifikasi Kementerian Sosial.
- Jangan percaya pada pesan yang dikirim melalui WhatsApp, SMS, atau Telegram dari nomor yang tidak dikenal.
2. Jangan Klik Tautan Mencurigakan
- Waspadai tautan yang tidak berasal dari situs resmi pemerintah.
- Jangan memasukkan data pribadi seperti NIK, nomor rekening, atau kata sandi di situs yang mencurigakan.
3. Waspada Terhadap Permintaan Transfer Uang
- Kemensos tidak pernah meminta uang atau biaya administrasi untuk mendapatkan bansos.
- Jika ada permintaan uang, itu pasti penipuan.
4. Laporkan Jika Menemukan Penipuan
- Jika menerima pesan mencurigakan, segera laporkan ke lapor.go.id atau Call Center Kemensos 1500299.
- Bisa juga melaporkan ke Kominfo melalui aduankonten.id atau ke polisi jika sudah ada korban yang dirugikan.
















