Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Ingin Dapat Bansos PKH dan BPNT 2026? Pastikan Data Masuk Desil Ini!

Anissa by Anissa
1 Januari 2026
in Artikel, Bansos, Ekonomi
0
Ingin Dapat Bansos PKH dan BPNT 2026? Pastikan Data Masuk Desil Ini!
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ingin Dapat Bansos PKH dan BPNT 2026? Pastikan Data Masuk Desil Ini!

Pemerintah terus memperketat aturan penyaluran bantuan sosial agar tidak salah sasaran. Jika kamu mengharapkan bantuan cair, kamu harus memahami aturan terbaru. Mulai tahun ini, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama.

Sistem ini menggantikan DTKS yang sebelumnya kita kenal. Melalui DTSEN, pemerintah mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam Sistem Desil. Oleh karena itu, posisi kamu dalam kelompok Desil ini akan menentukan apakah kamu layak menerima Bansos PKH dan BPNT 2026.



Apa Itu DTSEN dan Bagaimana Cara Kerjanya?

DTSEN adalah pusat data nasional yang menggabungkan informasi dari berbagai instansi. Data ini berasal dari Kementerian Sosial, BPS, Dukcapil, hingga pemerintah daerah. Dengan sistem satu data ini, pemerintah ingin memastikan bantuan benar-benar sampai ke tangan warga yang membutuhkan.

Mengenal Sistem Desil dalam Penyaluran Bantuan

Sistem Desil membagi tingkat ekonomi masyarakat menjadi 10 kelompok. Desil 1 menunjukkan kelompok masyarakat yang paling membutuhkan. Di sisi lain, Desil 10 berisi kelompok masyarakat yang paling mampu.
Pemerintah menggunakan indikator objektif untuk menentukan posisi kamu.

Beberapa indikator tersebut meliputi pendapatan keluarga, kondisi rumah, kepemilikan aset, hingga jumlah tanggungan. Selain itu, keberadaan anggota keluarga lansia atau disabilitas juga menjadi poin penting. Semua data ini diproses secara digital untuk mengurangi penilaian subjektif dari petugas.



Syarat Masuk Desil Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026

Untuk mendapatkan Bansos PKH dan BPNT 2026, kamu harus masuk dalam kategori tertentu. Tidak semua kelompok Desil bisa menerima bantuan ini. Berikut adalah rinciannya:

  • Desil 1 hingga 4: Prioritas utama untuk Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Desil 1 hingga 5: Kategori untuk penerima Program Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Jika data kamu berada di atas Desil 5, maka sistem secara otomatis menganggap kamu sebagai kelompok masyarakat yang sudah cukup mandiri.

Oleh karena itu, sangat penting bagi kamu untuk memastikan data di Dukcapil sudah sesuai dengan kondisi asli di lapangan.

Penerapan Sistem Desil melalui DTSEN membawa dampak positif. Pertama, bantuan menjadi lebih tepat sasaran karena data lebih akurat. Kedua, proses penyaluran menjadi lebih transparan. Kamu bisa memahami mengapa seseorang mendapatkan bantuan sementara yang lain tidak.



Tags: Bansos 2026bantuan sosialBPNT 2026Cek BansosdtsenKemensosPKH 2026Sistem Desil

Related Posts

Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
ChatGPT Kini Bisa Prediksi Usia demi Lindungi Anak
Artikel

Google Dorong Transformasi Search dengan Gemini 3, Tantang Dominasi ChatGPT

30 Januari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam di Medan Tembus Rp 3 Juta per Gram

30 Januari 2026
Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas
Artikel

Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas

29 Januari 2026
Ingin Teras Rumah Lebih Asri? Coba Pohon Kecil Berbunga Ini
Artikel

Ingin Teras Rumah Lebih Asri? Coba Pohon Kecil Berbunga Ini

29 Januari 2026
KKPD Jadi Sorotan: Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Dasar Hukumnya
Artikel

KKPD Jadi Sorotan: Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Dasar Hukumnya

29 Januari 2026
Next Post
Bansos PKH untuk Siapa Saja Simak Rincian Kategori dan Besaran Dananya

Bansos PKH untuk Siapa Saja? Simak Rincian Kategori dan Besaran Dananya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Bhayangkari Polres Tapsel Adakan Pasar Murah

Bhayangkari Polres Tapsel Adakan Pasar Murah

21 Mei 2019

Dua Titik Panas Terpantau

5 Maret 2019
Presiden Jokowi Optimistis PON Papua Bisa Berjalan Sesuai Rencana

Presiden Jokowi Optimistis PON Papua Bisa Berjalan Sesuai Rencana

1 April 2019
Anggota DPRD Sergai Komplotan Penipuan Diringkus

Anggota DPRD Sergai Komplotan Penipuan Diringkus

13 Juni 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.