EkonomiInfo

Ingin Punya Rumah Sendiri? Yuk, Daftar Bansos FLPP untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Share
Ingin Punya Rumah Sendiri? Yuk, Daftar Bansos FLPP untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Ingin Punya Rumah Sendiri? Yuk, Daftar Bansos FLPP untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Share

Ingin Punya Rumah Sendiri? Yuk, Daftar Bansos FLPP untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Punya rumah pribadi menjadi impian banyak orang. Tapi bagi sebagian masyarakat berpenghasilan rendah, harga rumah yang terus naik bisa terasa seperti mimpi yang sulit diwujudkan. Nah, pemerintah sebenarnya sudah menyiapkan solusi lewat program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).
Program ini merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang dirancang khusus untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar bisa memiliki rumah dengan cicilan ringan dan bunga rendah. Kalau kamu merasa masuk dalam kategori tersebut, yuk simak cara mendaftar Bansos FLPP di bawah ini!
Siapa yang Bisa Mendaftar?
Sebelum daftar, pastikan dulu kamu memenuhi syarat-syarat berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  • Penghasilan tetap maksimal sekitar Rp4 juta per bulan
  • Belum punya rumah sendiri
  • Belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah
  • Tidak sedang bermasalah dengan kredit atau perbankan

Langkah-Langkah Mendaftar FLPP

1. Cari Informasi Resmi

Langkah pertama, kunjungi situs resmi FLPP dari Kementerian PUPR atau website bank-bank mitra seperti BTN, BRI, dan Mandiri. Di sana kamu bisa menemukan informasi terbaru seputar proyek perumahan subsidi dan cara pendaftarannya.

2. Siapkan Dokumen

Dokumen yang biasanya diminta antara lain:

  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
  • Slip gaji atau surat keterangan penghasilan
  • NPWP (jika ada)
  • Surat keterangan belum memiliki rumah dari kelurahan
  • Surat nikah (bagi yang sudah menikah)

Rekening koran (jika diminta oleh pihak bank)

3. Isi Formulir Pendaftaran

Kamu bisa mendaftar dengan dua cara:

Langsung ke kantor bank yang menyediakan FLPP

Online, melalui situs resmi bank atau portal FLPP

4. Tunggu Proses Verifikasi

Setelah dokumen dikirim, pihak bank dan lembaga terkait akan melakukan verifikasi. Mereka akan mengecek apakah kamu benar-benar memenuhi semua syarat. Proses ini bisa memakan waktu beberapa hari hingga minggu, tergantung jumlah pendaftar.

5. Dapatkan Persetujuan dan Pembiayaan Kemudian

Jika kamu dinyatakan lolos, selamat! Kamu akan menerima persetujuan kredit dan informasi lengkap tentang rumah subsidi yang bisa dibeli, nilai cicilan, tenor pinjaman, dan bunga tetap yang berlaku. Dana FLPP ini akan langsung disalurkan ke pengembang perumahan yang bekerja sama dengan program, jadi kamu bisa langsung lanjut ke proses kepemilikan rumah.

6. Proses KPR dan Mulai Cicilan

Tahap terakhir adalah proses Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Cicilan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan mu, dan biasanya dibayar tiap bulan lewat bank. Yang terpenting, pastikan kamu disiplin dalam membayar cicilan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *