Ini Cara Cek dan Ambil Bantuan Secara Mudah! PKH dan BPNT Juni 2025 Cair, Banyak KPM Sudah Terima Lewat KKS dan Pos
Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali mempercepat realisasi pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada pertengahan Juni 2025.
Proses penyaluran yang sebelumnya dilakukan secara bertahap kini semakin merata ke berbagai wilayah.
Banyak keluarga penerima manfaat (KPM) mengaku sudah menerima bantuan, baik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun Kantor Pos.
Namun, di sisi lain, tidak sedikit warga yang belum menerima dan masih menanti dana masuk ke rekening atau pencairan tunai mereka.
PKH dan BPNT adalah dua program unggulan pemerintah untuk membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar.
PKH (Program Keluarga Harapan) yaitu bantuan uang tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu, dengan komponen seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat. Bantuan ini cair setiap tiga bulan sekali (triwulan).
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yaitu bantuan senilai Rp200.000 per bulan yang digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras, telur, dan lauk pauk lainnya. Dana disalurkan secara non tunai melalui KKS, e-warong, atau agen bank.
Disebutkan bahwa banyak KPM sudah menerima bantuan, baik untuk BPNT maupun PKH tahap 2 tahun 2025. Saldo bantuan telah masuk ke KKS, dan sebagian warga telah mengambilnya di ATM, e-warong, atau mitra bank.
Namun, laporan juga menunjukkan bahwa masih ada KPM yang belum menerima dana.
Beberapa penyebab umum keterlambatan antara lain data tidak sinkron antara NIK dan DTKS, rekening KKS pasif atau bermasalah, distribusi bantuan belum sampai ke wilayah tertentu, atau verifikasi ulang masih berlangsung di tingkat desa/kelurahan.
Penerima PKH dan BPNT harus terdaftar dalam DTKS. Kriteria umum penerima yaitu termasuk keluarga miskin atau rentan miskin, tidak memiliki penghasilan tetap atau berpenghasilan di bawah garis kemiskinan, memiliki komponen keluarga yang termasuk dalam kategori PKH (ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, disabilitas), dan tidak sedang menerima bantuan sosial lain secara bersamaan (untuk program tertentu).
Pemerintah juga telah melakukan pembersihan data. Sebanyak 7,3 juta KPM telah dinonaktifkan karena data ganda, tidak memenuhi kriteria, atau meninggal dunia.
Namun, pemerintah membuka ruang untuk pengusulan mandiri jika masyarakat merasa layak tetapi belum terdaftar.
Masyarakat bisa cek secara mandiri apakah mereka terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id, kemudian ikuti langkah-langkah berikut:
- Masukkan Nama Lengkap.
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Ketik kode captcha.
- Klik Cari Data.
- Jika terdaftar, akan muncul informasi jenis bantuan (PKH, BPNT), status aktif, dan waktu penyaluran terakhir.
Jika bantuan belum cair, lakukan beberapa langkah berikut:
a. Periksa rekening KKS
Saldo kadang sudah masuk tetapi belum ditarik. Gunakan ATM Himbara atau e-warong untuk mengeceknya.
b. Hubungi pendamping PKH/RT-RW
Pendamping sosial atau aparat desa biasanya punya data pencairan. Tanyakan apakah ada kendala administratif.
c. Datang ke Kantor Pos (jika via pos)
Pastikan Anda tidak terlewat jadwal pencairan. Bawa KTP dan KK.
d. Laporkan ke Dinsos
Jika merasa terdata namun belum menerima bantuan, buat laporan ke Dinas Sosial setempat.
Penyaluran BPNT dilakukan secara bulanan, sementara PKH cair setiap tiga bulan sekali. Untuk Juni 2025, pencairan PKH tahap 2 masih berlangsung dan ditargetkan tuntas sebelum akhir bulan.
Jadwal antar daerah bisa berbeda, tergantung kesiapan bank penyalur dan Dinas Sosial wilayah masing-masing.
Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai oknum atau calo yang menjanjikan bisa “memasukkan nama ke DTKS” dengan imbalan uang.
Semua proses pengusulan dan verifikasi dilakukan gratis dan bisa diajukan mandiri melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
















