Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Info

Ini Penyebab Beserta Solusinya Jika Gaji ke-13 Pensiunan PNS Telat Cair

Bess Nugraha by Bess Nugraha
4 Juni 2025
in Info
0
Ini Penyebab Beserta Solusinya Jika Gaji ke-13 Pensiunan PNS Telat Cair
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ini Penyebab Beserta Solusinya Jika Gaji ke-13 Pensiunan PNS Telat Cair

Hari ini, Senin 2 Juni 2025, seharusnya menjadi hari yang dinanti-nanti oleh para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menjadwalkan pencairan gaji ke-13 mulai tanggal ini. Tunjangan tahunan ini merupakan bentuk apresiasi bagi para abdi negara yang telah purna tugas.

Namun, harapan itu ternoda oleh kenyataan bahwa banyak pensiunan melaporkan belum menerima dana tersebut di rekening mereka.

Keluhan ini ramai disampaikan melalui berbagai kanal pengaduan, mulai dari media sosial hingga call center PT Taspen. Lantas, apa yang sebenarnya terjadi?

Berdasarkan penelusuran, keterlambatan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor teknis dan administratif. Mulai dari proses pencairan massal yang membutuhkan waktu, masalah otentikasi, hingga kemungkinan ketidaksesuaian data.

Berikut penjelasan lengkap beserta solusi yang bisa diambil oleh para pensiunan PNS yang mengalami kendala ini.

Gaji ke-13: Kabar Baik bagi Pensiunan PNS

Gaji ke-13 merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para pensiunan PNS yang telah mengabdi selama bertahun-tahun. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, yang menjamin pencairan tunjangan tahunan ini.

Selain sebagai bentuk penghargaan, pencairan gaji ke-13 PNS ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan finansial para pensiunan, terutama menjelang tahun ajaran baru yang biasanya memerlukan pengeluaran ekstra.

Mengapa Gaji ke-13 Belum Masuk?

Meski dijadwalkan cair hari ini, banyak pensiunan mengeluhkan belum menerima dana tersebut. Berikut beberapa faktor penyebab dan solusi yang bisa dilakukan:

  1. Proses Pencairan Masih Berlangsung

Pencairan gaji ke-13 melibatkan jutaan pensiunan di seluruh Indonesia. PT Taspen (Persero), sebagai penyalur dana, melakukan proses transfer secara bertahap. Sistem perbankan juga membutuhkan waktu untuk memproses transfer dalam skala besar.

Solusi: Cek kembali rekening dalam 1-2 hari ke depan dan jika belum masuk setelah 3 hari kerja, segera hubungi call center Taspen atau kunjungi kantor cabang terdekat.

  1. Masalah Otentikasi

Gaji ke-13 dicairkan secara otomatis bagi pensiunan yang telah melakukan otentikasi rutin. Namun, jadwal otentikasi berbeda-beda:

  • Setiap bulan
  • Setiap 2 bulan
  • Setiap 3 bulan

Jika otentikasi terlewat, pencairan bisa tertunda.

Solusi: Pastikan Anda telah melakukan otentikasi sesuai jadwal, dan jika belum, segera lakukan verifikasi ulang melalui aplikasi Taspen atau kantor cabang.

  1. Kendala Teknis atau Data Tidak Valid

Beberapa kasus terjadi karena:

  • Data rekening tidak aktif
  • Perubahan data yang belum diperbarui
  • Kesalahan sistem

Solusi: Kunjungi kantor Taspen dengan membawa KTP dan kartu pensiun, periksa status pencairan dan pastikan data Anda valid.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Dana Belum Juga Cair?

Jika setelah 3 hari dana belum masuk, langkah berikut dapat diambil:

  • Hubungi Call Center Taspen
  • Datangi Kantor Taspen Terdekat untuk konfirmasi langsung.
  • Perbarui Data jika ada perubahan nomor rekening atau informasi pribadi.

Komitmen Pemerintah untuk Kesejahteraan Pensiunan

Pencairan gaji ke-13 merupakan bagian dari jaminan kesejahteraan pensiunan PNS. Selain gaji pokok, tunjangan ini mencakup:

  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan kinerja/umum

Dengan memahami mekanisme pencairan, para pensiunan diharapkan dapat lebih tenang dan mengambil langkah tepat jika mengalami kendala.

Pemerintah melalui Kemenkeu dan PT Taspen memastikan bahwa seluruh gaji ke-13 pensiunan PNS akan segera dicairkan secara bertahap.

Bagi yang belum menerima, disarankan untuk bersabar dan memantau rekening dalam 1-3 hari kerja ke depan. Pastikan data Anda valid dan otentikasi terpenuhi agar proses pencairan berjalan lancar.

Jika setelah 3 hari dana tetap belum masuk, segera hubungi call center Taspen atau kunjungi kantor cabang terdekat dengan membawa dokumen lengkap.

Dengan koordinasi yang baik antara penerima dan pihak terkait, diharapkan seluruh pensiunan dapat segera menerima haknya tepat waktu. Semoga informasi ini bermanfaat!

Tags: Ini Penyebab Beserta Solusinya Jika Gaji ke-13 Pensiunan PNS Telat Cair

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
Simak Informasinya! Apakah Bisa Mendapatkan Bantuan Sosial Jika NIK e-KTP Belum Terdaftar?

Simak Informasinya! Apakah Bisa Mendapatkan Bantuan Sosial Jika NIK e-KTP Belum Terdaftar?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Pemerintah kota Tanjungbalai Rujuk Fitriani Penderita Infeksi Usus Ke RSUD Adam Malik

8 Januari 2019
Panduan Lengkap Pengajuan BLT Dana Desa 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Pencairan Bantuan

Panduan Lengkap Pengajuan BLT Dana Desa 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Pencairan Bantuan

16 Mei 2025
Miliki Sabu 0,7 Gram, Toya & Empi Digulung Sat Res Narkoba Polres T.Balai

Miliki Sabu 0,7 Gram, Toya & Empi Digulung Sat Res Narkoba Polres T.Balai

9 April 2019
Tingkatkan Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Costumer Gathering 2025, Libatkan Perusahaan, Mitra PLKK dan Pemda

Tingkatkan Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Costumer Gathering 2025, Libatkan Perusahaan, Mitra PLKK dan Pemda

24 Februari 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.