Sistem kepolisian di Indonesia disusun secara berlapis agar pengamanan dan pelayanan hukum dapat menjangkau masyarakat hingga ke tingkat wilayah terkecil.
Pembagian ini memungkinkan setiap satuan kepolisian menjalankan fungsi yang berbeda, mulai dari pelayanan langsung di lingkungan warga hingga pengambilan kebijakan strategis di tingkat nasional.
Berdasarkan pedoman resmi Kepolisian Republik Indonesia, berikut susunan kantor polisi di Indonesia dari tingkatan terendah sampai tertinggi.
Polsek (Kepolisian Sektor)
Polsek merupakan unit kepolisian yang berada di wilayah kecamatan. Lembaga ini menjadi ujung tombak dalam pemeliharaan keamanan lingkungan serta penanganan perkara dengan tingkat ringan.
Dalam struktur kepemimpinan, Polsek dipimpin oleh perwira menengah atau pertama, menyesuaikan karakter wilayah tugas. Di kawasan Polda Metro Jaya, jabatan Kapolsek umumnya diemban oleh AKBP, sementara di daerah perkotaan lain dipimpin Komisaris Polisi. Untuk wilayah pedesaan, jabatan tersebut dipegang oleh AKP, dan di beberapa daerah khusus seperti Papua dapat dijabat oleh Ipda.
Polres (Kepolisian Resor)
Polres bertanggung jawab atas wilayah kabupaten atau kota. Satuan ini menangani kasus dengan tingkat kerawanan lebih tinggi, termasuk kejahatan konvensional dan kriminalitas serius.
Kepemimpinan Polres berada di tangan AKBP atau Kombes Pol, tergantung klasifikasi wilayahnya. Dalam operasionalnya, Polres membawahi sejumlah satuan fungsi, seperti Reserse Kriminal, Satuan Narkoba, serta Unit Lalu Lintas.
Polres terbagi ke dalam beberapa kategori, yakni:
Polresta, yang melayani wilayah perkotaan dengan dinamika keamanan yang berkembang pesat.
Polrestabes, yang berada di kota besar dengan kepadatan penduduk tinggi dan tantangan pengamanan yang lebih kompleks.
Polres Metro, yang beroperasi di kawasan metropolitan, khususnya wilayah strategis seperti Jakarta.
Polda (Kepolisian Daerah)
Polda menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian keamanan pada tingkat provinsi. Satuan ini berwenang mengoordinasikan seluruh Polres dan Polsek di wilayah hukumnya.
Kepala Kepolisian Daerah memimpin Polda dengan pangkat Irjen Pol atau Brigjen Pol, sesuai klasifikasi organisasi. Secara struktural, Polda dibagi menjadi tipe A-K, tipe A, dan tipe B, berdasarkan beban kerja dan karakter wilayah.
Polda Metro Jaya memiliki posisi khusus karena wilayah tugasnya mencakup ibu kota negara. Aktivitas pemerintahan, ekonomi, hingga agenda internasional menjadikan tanggung jawab pengamanan di wilayah ini bersifat strategis dan berintensitas tinggi.
Mabes Polri (Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia)
Mabes Polri berada di puncak struktur organisasi kepolisian nasional. Institusi ini berperan sebagai pusat komando, perumusan kebijakan, serta pengendalian operasional kepolisian di seluruh Indonesia.
Markas besar tersebut dipimpin oleh Kapolri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Seluruh kebijakan strategis dan arah penegakan hukum nasional ditetapkan melalui Mabes Polri.
Dengan sistem berjenjang ini, Polri diharapkan mampu menciptakan stabilitas keamanan secara menyeluruh, dari tingkat lokal hingga nasional, sekaligus memastikan pelayanan hukum berjalan efektif dan terkoordinasi.

















