Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Inilah Syarat Desil P3KE bagi Warga Medan yang Ingin Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Sosial

Frida by Frida
1 November 2025
in Informasi
0
Inilah Syarat Desil P3KE bagi Warga Medan yang Ingin Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Sosial

Inilah Syarat Desil P3KE bagi Warga Medan yang Ingin Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Sosial

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inilah Syarat Desil P3KE bagi Warga Medan yang Ingin Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Sosial

Pemerintah terus memperkuat sistem pendataan penerima bantuan sosial agar program yang dijalankan lebih tepat sasaran.

Salah satu langkah penting dalam upaya ini adalah penggunaan Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Di Kota Medan, data ini menjadi acuan utama untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Masyarakat kini perlu memahami bahwa status sebagai penerima bansos tidak hanya bergantung pada kondisi ekonomi semata, tetapi juga pada kategori desil P3KE yang dimiliki.

Kategori ini berfungsi menilai tingkat kesejahteraan rumah tangga berdasarkan berbagai indikator sosial dan ekonomi, sehingga bantuan dapat disalurkan dengan adil dan akurat.

Apa Itu Desil P3KE dan Mengapa Penting untuk Penerima Bansos?

Desil P3KE merupakan pengelompokan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan yang disusun oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Pengelompokan ini terbagi menjadi desil 1 hingga desil 10, di mana desil 1 mewakili kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rentan, sedangkan desil 10 menunjukkan kelompok dengan kondisi paling sejahtera.

Bagi warga Medan, status desil P3KE menentukan kelayakan untuk menerima berbagai jenis bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT, hingga bantuan beras.

Pemerintah hanya memberikan prioritas kepada masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga 4, yang dianggap membutuhkan dukungan ekonomi secara langsung.

Dengan adanya sistem desil ini, Dinas Sosial Kota Medan bersama Kementerian Sosial (Kemensos) dapat menyalurkan bantuan lebih transparan, menghindari tumpang tindih data, dan memastikan tidak ada warga miskin yang terlewat dari bantuan.

Syarat Warga Medan agar Masuk dalam Desil P3KE

Warga Medan yang ingin terdaftar dalam desil P3KE sebagai calon penerima bansos perlu memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. Kriteria ini membantu menilai tingkat kesejahteraan rumah tangga secara objektif berdasarkan data lapangan dan survei sosial ekonomi. Berikut syarat umumnya:

  1. Memiliki identitas resmi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih aktif dan sesuai alamat domisili.
  2. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu yang dikelola oleh Kemensos.
  3. Memiliki penghasilan di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Medan atau tergolong tidak memiliki pekerjaan tetap.
  4. Menempati tempat tinggal sederhana dengan kondisi bangunan tidak permanen atau semi permanen.
  5. Tidak memiliki kendaraan pribadi berharga tinggi, aset besar, atau tabungan dalam jumlah signifikan.
  6. Memiliki tanggungan keluarga, seperti anak sekolah, lansia, atau anggota keluarga penyandang disabilitas.

Petugas Dinas Sosial dan kelurahan akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan data warga sesuai kenyataan. Proses ini penting agar penerima bantuan benar-benar berasal dari kelompok yang membutuhkan.

Cara Mengecek Status Desil P3KE Secara Online

Pemerintah menyediakan cara mudah bagi warga Medan untuk mengecek status desil secara online. Warga dapat melakukan langkah berikut:

  • Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi data wilayah sesuai provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan tempat tinggal.
  • Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
  • Ketik kode captcha dengan benar untuk verifikasi.
  • Klik tombol “Cari Data”.

Hasil pencarian akan menampilkan informasi status penerimaan bantuan sekaligus kategori desil P3KE. Jika warga termasuk dalam desil rendah (1–4), besar kemungkinan mereka akan masuk daftar prioritas penerima bansos di tahun berjalan.

Kesimpulan

Desil P3KE menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menentukan penerima bansos di Kota Medan.

Dengan memahami kategori dan syaratnya, warga bisa memastikan bahwa data mereka tercatat dengan benar di sistem nasional.

Pemerintah terus berkomitmen menyalurkan bantuan sosial secara adil, transparan, dan tepat sasaran.

Karena itu, warga disarankan untuk memeriksa status desil dan memperbarui data keluarga agar tidak terlewat dari daftar penerima manfaat.

Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, program bantuan sosial di Medan diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi warga serta mempercepat pengentasan kemiskinan di tingkat lokal.

Tags: cara cek desil P3KEcekbansos.kemensos.go.iddata sosial ekonomi warga Medandesil P3KE MedanDTSEN Medankategori desil bantuan sosialP3KE Kemensospenerima PKH dan BPNTsyarat penerima bansos 2025

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Cara dan Syarat Jadi Penerima BLT di Kota Medan, Cek Apakah Anda Termasuk Kriterianya!

Cara dan Syarat Jadi Penerima BLT di Kota Medan, Cek Apakah Anda Termasuk Kriterianya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Biaya Bus Listrik Medan Terbaru Agustus 2025, Ini Tarif dan Syaratnya

Biaya Bus Listrik Medan Terbaru Agustus 2025, Ini Tarif dan Syaratnya

19 Agustus 2025
KPK Geledah Kantor Dishub Kota Medan

KPK Geledah Kantor Dishub Kota Medan

20 Oktober 2019
Cara Aktivasi Rekening PIP Saat Naik SMP dan SMASMK Tahun 2025

Cara Aktivasi Rekening PIP Saat Naik SMP dan SMA/SMK Tahun 2025

6 Agustus 2025
Liburan ke Danau Toba dari Medan, Begini Rute dan Transportasinya

Liburan ke Danau Toba dari Medan, Begini Rute dan Transportasinya

19 Agustus 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.