Insentif Guru Cair! Ini Jadwal dan Cara Mencairkan Dana Bantuan GTK Agustus 2025
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali menyalurkan insentif guru non-ASN di bulan Agustus 2025.
Bantuan ini diperuntukkan bagi guru honorer atau pendidik yang belum berstatus ASN, baik di sekolah formal maupun non-formal, seperti PAUD dan SKB.
Pencairan insentif dilakukan secara nasional dan dapat dicek melalui laman resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id.
Jadwal Pencairan Insentif GTK Agustus 2025
Jadwal pencairan bantuan insentif guru non-ASN ditetapkan pada awal hingga pertengahan Agustus 2025.
Daerah yang telah mengirim data lengkap dan memenuhi kuota alokasi bantuan akan menerima dana lebih cepat. Guru yang telah lolos verifikasi akan melihat status pencairan mereka di Info GTK setelah login.
Perlu diketahui, bantuan ini tidak dicairkan setiap bulan, melainkan sekali dalam setahun.
Tahun ini, pemerintah melakukan penyesuaian sistem pencairan, di mana dana langsung disalurkan dalam satu tahap penuh.
Besaran Insentif Guru Non-ASN 2025
Besaran dana insentif berbeda berdasarkan jenjang pendidikan dan jenis lembaga:
Guru non-ASN jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK menerima bantuan sebesar Rp 2.100.000 per tahun.
Guru PAUD non-formal dan SKB (pendidikan kesetaraan) memperoleh Rp 2.400.000 per tahun.
Dana ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru sesuai data yang terdaftar di Dapodik.
Cara Mencairkan Dana Bantuan GTK
Berikut langkah-langkah pencairan bantuan insentif guru non-ASN:
1. Cek status penerima di Info GTK
Kunjungi laman info.gtk.dikdasmen.go.id dan login menggunakan akun PTK/Dapodik.
2. Verifikasi data rekening
Pastikan nomor rekening aktif dan sesuai dengan yang tercantum di Dapodik. Jika ada perubahan, segera laporkan ke operator sekolah.
3. Cek jadwal pencairan di daerah masing-masing
Setiap Dinas Pendidikan memiliki waktu pencairan berbeda-beda. Koordinasi dengan pihak sekolah atau dinas setempat penting untuk mengetahui waktu tepatnya.
4. Ambil dana melalui rekening pribadi
Setelah status insentif dinyatakan cair, guru dapat mencairkan langsung di bank yang ditunjuk sesuai data rekening.
Penutup
Pencairan insentif guru non-ASN Agustus 2025 adalah bentuk apresiasi pemerintah terhadap perjuangan tenaga pendidik yang belum menjadi ASN.
Pastikan seluruh data di Dapodik sudah valid agar proses pencairan berjalan lancar. Dengan memahami jadwal dan cara mencairkan dana bantuan GTK, guru bisa lebih siap dalam mengakses haknya secara mandiri dan cepat.
















