Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Instruksi Gubernur Sumut: Putar Lagu Indonesia Raya Jam 10 Tiap Hari, Cek Ketentuannya

Anissa by Anissa
10 Juli 2025
in Artikel, Info
0
Instruksi Gubernur Sumut Putar Lagu Indonesia Raya Jam 10 Tiap Hari, Cek Ketentuannya
191
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Instruksi Gubernur Sumut: Putar Lagu Indonesia Raya Jam 10 Tiap Hari, Cek Ketentuannya

Gubernur Sumatera Utara mengeluarkan instruksi penting terkait pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari kerja pada pukul 10.00 WIB. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 200.1.2.2/5677/2025 yang ditandatangani pada 30 Juni 2025.

Tujuan utama dari instruksi ini adalah untuk meningkatkan semangat nasionalisme, memperkuat persatuan, dan menanamkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan kerja maupun masyarakat luas. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi wujud penghormatan terhadap identitas bangsa Indonesia.



Ketentuan Pemutaran Lagu Indonesia Raya di Sumut

  • Waktu dan Frekuensi Pemutaran
    • Lagu Indonesia Raya wajib diputar atau dinyanyikan setiap hari kerja pada pukul 10.00 WIB.
    • Pemutaran lagu dilakukan satu stanza penuh sebagai bentuk penghormatan.
  • Situasi dan Tempat Pelaksanaan
    • Lagu diperdengarkan di seluruh kantor pemerintahan dan swasta di wilayah Sumatera Utara.
    • Selain di kantor, lagu juga wajib diputar saat upacara pengibaran dan penurunan bendera.
    • Pada acara seremonial resmi, baik di dalam maupun luar gedung, lagu Indonesia Raya juga harus dinyanyikan.
  • Sikap Saat Lagu Diputar
    • Semua orang yang sedang beraktivitas wajib menghentikan kegiatan sejenak.
    • Wajib berdiri tegak dan menunjukkan sikap sempurna sebagai bentuk penghormatan hingga lagu selesai.




Penyebab Gubernur Sumut menginstruksikan putar lagu Indonesia Raya setiap hari jam 10 pagi

Gubernur Sumatera Utara menginstruksikan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari kerja pukul 10.00 WIB sebagai bagian dari upaya memperkuat nasionalisme dan persatuan bangsa. Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Sumut Nomor 200.1.2.2/5677/2025 yang diteken pada 30 Juni 2025. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Sekretariat Negara RI yang mendorong pemutaran lagu Indonesia Raya sebagai simbol penguatan nilai-nilai kebangsaan di lingkungan kerja dan masyarakat.

Tujuan utama dari instruksi ini adalah meningkatkan semangat cinta tanah air dan memperkokoh persatuan serta kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan memperdengarkan lagu Indonesia Raya secara rutin, diharapkan nilai-nilai nasionalisme dapat tertanam lebih kuat di kalangan aparatur pemerintah, swasta, dan masyarakat luas.

Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh unsur pemerintahan mulai dari Forkopimda, bupati, wali kota, pimpinan OPD, perguruan tinggi, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, hingga organisasi kemasyarakatan agar secara serentak dan tertib melaksanakan pemutaran lagu Indonesia Raya setiap hari kerja pukul 10.00 WIB. Selain itu, sikap penghormatan yang diwajibkan selama pemutaran lagu juga bertujuan membangun budaya nasionalisme yang kuat di lingkungan kerja dan publik



Tags: Instruksi Gubernur SumutLagu Indonesia RayaNasionalismeNKRIPancasilaPemutaran Lagu KebangsaanSurat Edaran Gubernur

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Cara Mengurus Pecah KK Setelah Perceraian Beserta Syarat di Medan

Cara Mengurus Pecah KK Setelah Perceraian Beserta Syarat di Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Sertijab Kasat Intelkam dan Kasatpol Air Polres Labuhanbatu

29 Desember 2018
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Jadi Sinyal Utama! Begini Cara Cek Saldo Bansos Oktober 2025

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Jadi Sinyal Utama! Begini Cara Cek Saldo Bansos Oktober 2025

11 Oktober 2025
Daftar Bansos yang Cair pada Februari 2025: PKH, Sembako, BPJS PBI JK, dan Lainnya

Daftar Bansos yang Cair pada Februari 2025: PKH, Sembako, BPJS PBI JK, dan Lainnya

8 Februari 2025
Harga Emas Antam di Medan Terus Naik, Berikut Daftar Lengkap Hari Ini

Harga Emas Antam di Medan Terus Naik, Berikut Daftar Lengkap Hari Ini

12 Juni 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.